Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kejar Predikat WBK

Senin, 21 September 2020 - 09:17 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kejar Predikat WBK
Evaluasi penilaian satuan kerja oleh tim penilai internal Itjen Kemenkumham. Foto/Ist
A A A
TAHUNA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna , yang berada di daerah kepulauan di Sulawesi Utara (Sulut), menjadi salah satu satuan kerja (satker) dari 520 satker di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Azasi manusia (Kemenkumham) yang diusulkan meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM).

(Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )

Di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut sendiri ada 16 satker yang telah melewati desk evaluation oleh tim penilai internal sebagai satker WBK, yang kemudian akan diajukan ke tim penilai nasional.

Saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna , tengah gencar dalam melakukan perbaikan dan inovasi diberbagai aspek khususnya di bidang pelayanan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK.

"Pelaksanaan kegiatan penguatan pembangunan zona integritas diperlukan untuk memantapkan persiapan penilaian WBK yang dilakukan oleh tim penilai Nasional," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna , James Sembel, Senin (21/9/2020).

(Baca juga: Tengah Malam Polrestabes Medan Gelar Razia, Pelanggar Kocar-kacir )

"Dalam penilaian terdapat dua jenis komponen yang harus dibangun oleh unit kerja, yaitu komponen pengungkit sebesar 60% yang terdiri dari enam area perubahan, diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan skuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik dan komponen hasil sebesar 40%, yang terdiri dari peningkatan pelayanan publik serta pemerintah yang bersih dari KKN," tambahnya.

James berpesan, pembangunan zona integritas menuju WBK ini harusnya dapat menjadi momentum bagi para ASN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6062 seconds (0.1#10.140)