Satu Warga Aeropala Ternyata Buronan Kasus Korupsi yang Sudah Lama Dicari

Senin, 21 September 2020 - 09:33 WIB
loading...
Satu Warga Aeropala...
Warga Perumahan Aeropala, Karunrung, Rappocini Kota Makassar, Arman Laode yang tidak lain merupakan mantan Kabag BPD Pasang Kayu, ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulbar Minggu (20/9) pagi setelah 10 tahun menjadi buron. Foto : SINDOnews/Muhammad
A A A
MAKASSAR - Seorang warga Perumahan Aeropala, Karunrung, Rappocini Kota Makassar , bernama Arman Laode ternyata buronan kasus korupsi . Ia pung akhirnya ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulbar setelah 10 tahun lari dari kejaran aparat penegak hukum. Baca : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kredit Konsumtif BPR Citramas

Arman memang sebelumnya terjerat kasus korupsi Kredit fiktif Bank Pembangunan Daerah (BPD) tahun 2006 lalu, saat menjabat sebagai Kabag BPD Pasang Kayu. Ia terbukti bersalah dalam sidang tingkat pertama, namun memilih kabur setelah upaya hukum lanjutan yang diajukannya masih setengah jalan.

"DPO ditangkap di Perumahan Aroepala Anging Mamiri, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar , Minggu pagi, " kata Asintel Kejati Sulbar, Irfan Paham Samosir didampingi Koordinator Intelijen, Salahuddin saat ditemui di Kejari Makassar, kemarin.

Penangkapan DPO itu lanjut Irfan, setelah kurang lebih satu minggu mendapat informasi keberadaan terpidana. Setelah mendapat informasi itu, dua hari kemudian dilakukan pengintaian dan pemantauan.

"Penangkapan sempat mengalami kendala, karena tidak memiliki foto maupun petunjuk lainnya, namun berkat informasi serta pengintaian dilakukan. Buron berstatus terpidana itu berhasil kita amankan.Tim membawanya ke Rutan Klas II B di Mamuju," ujar Irfan.

Menurut Irfan, dalam perkara ini memang tidak hanya Arman saja yang kabur, 15 terpidana lainnya juga sempat menjadi buron, namun 11 diantaranya sudah berhasil ditangkap, termasuk Arman dan Rumadi Chandra yang beberapa waktu lalu juga berhasil diamankan di Jawa Tengah. Baca Juga : 3 Terdakwa Korupsi PAUD Bone Sudah Dapat Hukuman, Istri Wabup Masih Tak Tersentuh

Diketahui Arman diamankan di salah satu warung kopi di bilangan Kompleks Aroepala, Karunrung pagi kemarin. Ia dengan tangan terborgol digiring menuju Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejari Makassar, Sinrang saat dikonfirmasi mengatakan, DPO Kejati Sulbar bernama Arman memang disinggahkan ke Kejari Makassar untuk menjalani rapid test. Itu dilakukan untuk memenuhi syarat protokol kesehatan.

"DPO ini akan dibawa melalui jalur darat menuju ke Rutan Klas II B, Mamuju, makanya singgah untuk rapid test," tandasnya. Baca Lagi : Polda Sulsel Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Imtaq Gowa dan Seragam Tator
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)