Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Senin, 25 Mei 2026 - 10:43 WIB
loading...
A
A
A
“Kita harapkan operasi ini terus berkelanjutan agar bisa menekan peredaran narkoba. Kita juga harapkan kepada Bareskrim Polri bekerja sama dengan Propam Polri untuk mendalami apakah ada pihak lain yang selama ini ikut melindungi tempat hiburan malam tersebut,” katanya.
Lihat video: Kampung Narkoba Digerebek Usai Lagu “Siti Mawarni” Viral, 31 Orang Ditangkap
"Kita dukung Polri melakukan operasi besar-besaran terhadap peredaran narkoba di semua tempat hiburan malam ysng dideteksi sarang narkoba. Kita memuji Bareskrim Polri yang belakangan ini gencar menindak hiburan malam rawan narkoba tanpa pandang bulu. Diharaokan langkah cepat dan tegas aparat kepolisian akan meneksn peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” sambungnya.
Edi juga mengharapkan pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik aktivitas tempat hiburan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membersihkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” katanya, Minggu, 24 Mei 2026.
Lihat video: Kampung Narkoba Digerebek Usai Lagu “Siti Mawarni” Viral, 31 Orang Ditangkap
"Kita dukung Polri melakukan operasi besar-besaran terhadap peredaran narkoba di semua tempat hiburan malam ysng dideteksi sarang narkoba. Kita memuji Bareskrim Polri yang belakangan ini gencar menindak hiburan malam rawan narkoba tanpa pandang bulu. Diharaokan langkah cepat dan tegas aparat kepolisian akan meneksn peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” sambungnya.
Edi juga mengharapkan pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik aktivitas tempat hiburan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membersihkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” katanya, Minggu, 24 Mei 2026.
(cip)
Lihat Juga :