Kekayaan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Indri Rp3,9 M, Dyastasita Rp581 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:25 WIB
loading...
Kekayaan Juri Lomba...
Dyastasita WB dan Indri Wahyuni, juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang viral dan jadi sorotan netizen. Foto/Tangkapan layar YouTube @MPRRIofficial
A A A
JAKARTA - Media sosial (Medsos) kini tengah dihebohkan atas keputusan dua orang dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026. Keduanya jadi sorotan lantaran menilai jawaban salah satu peserta salah dan menekankan soal pentingnya artikulasi.

Dalam potongan video yang beredar di media sosial, insiden ini bermula ketika pembawa acara memberikan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Setelah selesai membacakan pertanyaan, regu C dari SMAN 1 Pontianak bergegas cepat menekankan bel yang menandakan kelompok itu siap menjawab.

Salah satu siswa SMAN 1 Pontianak, lantas menjawab pertanyaan tersebut bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD serta diresmikan oleh presiden. Namun jawaban tersebut dinyatakan salah oleh Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita Widya Budi.

Baca juga: Sosok Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral dan Disorot Netizen



Alhasil regu C mendapatkan pengurangan nilai minus lima. Kemudian, pertanyaan yang sama dibacakan kembali, dan Grup B dari SMAN 1 Sambas menyambar jawaban tersebut.

Yang mengejutkan, jawaban dari grup B ternyata sama persis seperti yang dijawab oleh grup C. Dyastasita kemudian membenarkan jawaban tersebut dan memberikan nilai sepuluh kepada grup B.

Mengetahui hal tersebut, grup C, lantas memprotes kebijakan dewan juri. Sebab, grup C menilai jawaban tersebut sebelumnya telah mereka sampaikan.

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B," kata peserta grop C.

Menanggapi protes tersebut, Dyastasita menyebut Grup C tidak menyebutkan adanya 'pertimbangan DPD'. Peserta dari Grup C lalu membantah pernyataan juri. Bahkan, dia secara terbuka meminta penonton atau audiens memberikan kesaksian.

Bahkan, juri lainnya yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi, Indri Wahyuni mengingatkan agar peserta menjawab dengan artikulasi yang jelas. Dia mengatakan keputusan dewan juri final dan mengikat, tidak dapat diganggu gugat. "Jadi sekali lagi kami peringatkan, artikulasi diperhatikan," kata Indri.

Meski demikian, potongan video kejadian tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kritik dari warganet. Banyak yang mempertanyakan konsistensi penilaian juri karena menilai kedua jawaban terdengar sama.

Sebagian publik juga menilai alasan artikulasi kurang cukup untuk membedakan keputusan penilaian. Apalagi, ini merupakan kompetisi tingkat nasional yang menuntut objektivitas tinggi.

Lantas bagaimana harta kekayaannya dua dewan juri tersebut yang kini ramai diperbincangkan netizen ini.

Dikutip melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Dyastasita WB melaporkan LHKPN-nya pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025.

Dyastasita tercatat memiliki total harta kekayaannya sebesar Rp 581.220.940. Harta kekayaannya dia meliputi tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.

Ia tercatat, memiliki aset tanah dan bangunan sebesar Rp 697.120.000. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di tiga lokasi yang ada di Jakarta Pusat, senilai Rp251.136.000; Rp80.440.000 dan Rp365.544.000.

Dalam laporannya, Dyastasita tak memiliki alat transportasi alias tak mempunyai mobil dan motor. Ia tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1.675.031.

Dirinya Tenyata memiliki utang sebesar Rp117.574.091, dengan begitu, jika total seluruh asetnya dikurangi utang, total kekayaan bersih Dyastita tercatat menjadi Rp581 jutaan.

Selanjutnya, Indri Wahyuni yang tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.986.628.752. Indri juga tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.

Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di dua lokasi yang berada di Kota Palembang. Dua aset tersebut tercatat memiliki nilai sebesar Rp4.350.000.000.

Selain itu, Indri juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp525.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp110.000.000. Ia pun tercatat memiliki utang sebesar Rp998.371.248.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
Keluarga Korban Penyekapan...
Keluarga Korban Penyekapan Tuntut Mata Pelaku Diberikan ke Korban Agar Bisa Melihat Kembali
Rekomendasi
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Sebastian Beccacece...
Sebastian Beccacece Mundur Setelah Ekuador Tersingkir di Piala Dunia 2026
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Berita Terkini
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved