Sosok Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral dan Disorot Netizen
Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB
loading...
A
A
A
Dyastasita kemudian menyatakan bahwa jawaban Grup B adalah benar. "Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh."
Jawaban juri ini membuat peserta dari Grup C memprotes. "Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B."
Menanggapi protes tersebut, Dyastasita menyebut Grup C tidak menyebutkan adanya 'pertimbangan DPD'. Peserta dari Grup C lalu membantah pernyataan juri. Bahkan, dia secara terbuka meminta penonton atau audiens memberikan kesaksian.
Meski Grup C sudah memprotes, juri tetap menyatakan jawaban yang disampaikan Grup C tetap keliru. Pembawa acara pun meminta agar peserta menerima keputusan dewan juri.
Bahkan, juri lainnya yakni Indri Wahyuni, mengingatkan agar peserta menjawab dengan artikulasi yang jelas. Dia mengatakan keputusan dewan juri final dan mengikat, tidak dapat diganggu gugat. "Jadi sekali lagi kami peringatkan, artikulasi diperhatikan," kata Indri.
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan. Dia mengaku menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Atas kejadian ini, Akbar menyatakan segera melakukan evaluasi penuh atas pelaksanaan ajang ini. Ia juga mengakui adanya unsur kelalaian panitia dan juri, misal perihal teknis tata suara dan mekanisme banding dalam lomba sehingga bisa meminimalisir kesalahan seperti ini. Dia juga mendengar, peristiwa serupa pernah terjadi tahun lalu di provinsi lain.
Jawaban juri ini membuat peserta dari Grup C memprotes. "Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B."
Menanggapi protes tersebut, Dyastasita menyebut Grup C tidak menyebutkan adanya 'pertimbangan DPD'. Peserta dari Grup C lalu membantah pernyataan juri. Bahkan, dia secara terbuka meminta penonton atau audiens memberikan kesaksian.
Meski Grup C sudah memprotes, juri tetap menyatakan jawaban yang disampaikan Grup C tetap keliru. Pembawa acara pun meminta agar peserta menerima keputusan dewan juri.
Bahkan, juri lainnya yakni Indri Wahyuni, mengingatkan agar peserta menjawab dengan artikulasi yang jelas. Dia mengatakan keputusan dewan juri final dan mengikat, tidak dapat diganggu gugat. "Jadi sekali lagi kami peringatkan, artikulasi diperhatikan," kata Indri.
Pimpinan MPR RI Minta Maaf
Pimpinan MPR RI telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Diketahui, kejadian ini menjadi sorotan dan viral di media sosial.Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan. Dia mengaku menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Atas kejadian ini, Akbar menyatakan segera melakukan evaluasi penuh atas pelaksanaan ajang ini. Ia juga mengakui adanya unsur kelalaian panitia dan juri, misal perihal teknis tata suara dan mekanisme banding dalam lomba sehingga bisa meminimalisir kesalahan seperti ini. Dia juga mendengar, peristiwa serupa pernah terjadi tahun lalu di provinsi lain.
Lihat Juga :