Pilkada Diundur, Pakar: Beban Politik dan Pemerintahan di Depan Mata

Minggu, 20 September 2020 - 14:29 WIB
loading...
Pilkada Diundur, Pakar: Beban Politik dan Pemerintahan di Depan Mata
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG - Wacana pengunduran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 menyusul mengganasnya wabah COVID-19 di Indonesia dinilai bakal menimbulkan konsekuensi politis dan pemerintahan yang cukup besar.

Hal itu dikatakan pakar politik dan pemerintahan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan. Menurutnya, konsekuensi politis tersebut akan berdampak langsung terhadap peta politik yang telah rampung dibangun dan pemerintahan yang ujung-ujungnya menjadi beban masyarakat.

Firman mengakui, mengganasnya wabah COVID-19 menimbulkan kekhawatiran akan munculnya klaster-klaster pilkada. Meski begitu, dia mempertanyakan sampai kapan pilkada diundur di tengah ketidakjelasan kapan pandemi COVID-19 berakhir.

"Wacana pengunduran pilkada ini kan sudah lama bergulir. Tapi, kalau diundur sampai kapan? Karena kita pun tidak tahu kapan pandemi berakhir," ujar Firman kepada SINDOnews, Minggu (20/9/2020).

"Menurut saya, saat ini persoalannya bukan mundur atau tidak, tapi bagaimana kesiapan protokol kesehatannya," sambung Firman.

Dia menjelaskan, beban politis yang cukup besar dipastikan di depan mata saat Pilkada Serentak 2020 kembali diundur.

Dia menyebut, peta politik yang telah rampung dibangun hingga melahirkan rekomendasi pasangan calon kepala daerah akan kembali mentah.

"Bayangkan, ini proses politik yang sudah selesai hingga menghasilkan rekomendasi calon kepala daerah akan mentah lagi. Kalau diundur, peta politik bisa kembali berubah, tidak ada jaminan tidak berubah, apalagi politik itu sifatnya dinamis," katanya.

Tidak hanya itu, beban politis besar lainnya yang berdampak langsung terhadap masyarakat adalah jalannya roda pemerintahan.

Pasalnya, saat masa jabatan kepala daerah habis, mau tidak mau daerah dipimpin oleh seorang pelaksana teknis (Plt) yang legitimasinya terbatas karena ditunjuk oleh pemerintah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)