Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, perempuan bercelana hitam itu menarik rambut dari perempuan yang dikejarnya tadi. Beruntung, aksi tersebut berhasil dipisah oleh beberapa orang di sekitarnya.
Diduga, perempuan berbaju abu-abu mendapatkan perlakuan kekerasan. Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Gomos menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/3/2026) di SPBU Palmerah, Jakarta Barat. Korban diketahui berinisial NM (35), sementara terduga pelaku berinisial GS.
"Iya benar, itu kejadian bulan Maret kemarin, saat ini korban sudah membuat LP dan sudah dilakukan BAP oleh anggota," kata Gomos saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (9/5/2026).
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor: STTLP/B/ 2224 / III /2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu diketahui, kejadian berawal saat korban akan menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan nomor perkara 72/PIB.B/2026/PN.Jkt.Brt.
Diduga, perempuan berbaju abu-abu mendapatkan perlakuan kekerasan. Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Gomos menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/3/2026) di SPBU Palmerah, Jakarta Barat. Korban diketahui berinisial NM (35), sementara terduga pelaku berinisial GS.
"Iya benar, itu kejadian bulan Maret kemarin, saat ini korban sudah membuat LP dan sudah dilakukan BAP oleh anggota," kata Gomos saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (9/5/2026).
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor: STTLP/B/ 2224 / III /2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu diketahui, kejadian berawal saat korban akan menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan nomor perkara 72/PIB.B/2026/PN.Jkt.Brt.
Lihat Juga :