Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 - 07:33 WIB
loading...
Perempuan Bangsa Desak...
DPP Perempuan Bangsa mendorong pemerintah melakukan pendampingan menyeluruh bagi santri korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Pati. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - DPP Perempuan Bangsa mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan perlindungan maksimal serta pendampingan menyeluruh bagi seluruh santri korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Selain itu, mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai sebagai perbuatan biadab dan tidak bisa ditolerir dalam bentuk apa pun.

Kasus kekerasan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikis yang mendalam bagi para korban.

Baca juga: Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan

“Ini tindakan biadab yang sama sekali tidak bisa ditolerir. Siapa pun pelakunya harus diproses secara hukum dengan tegas. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang menghancurkan rasa aman dan masa depan korban,” kata Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau Ninik di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).



Ia menilai, pendampingan bagi para korban sangat urgen dilakukan karena kondisi psikologis korban dipastikan terguncang akibat peristiwa tersebut. Negara, kata dia, harus hadir memastikan korban mendapatkan layanan hukum, psikologis, dan sosial secara menyeluruh.

“Pendampingan terhadap korban sangat penting karena psikis mereka pasti terguncang. Jangan sampai korban merasa sendirian menghadapi trauma dan tekanan sosial akibat kasus ini,” lanjutnya.

Baca juga: Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen

Menurutnya, santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual mengalami dampak panjang tidak hanya secara fisik tetapi juga secara psikologis dan sosial. Karena itu, penanganan korban tidak boleh sekedar fokus pada hukum terhadap pelaku, melainkan juga memastikan pemulihan korban berjalan maksimal.

"UU TPKS telah mengatur dengan jelas soal hak korban atas penanganan, perlindungan dan pemulihan. Implementasinya harus bener-bener dijalankan di lapangan agar korban merasa aman untuk melapor dan mendapatkan keadilan," ungkapnya.

Perempuan Bangsa, kata Ninik, juga akan segera turun untuk memberikan pendampingan kepada para korban dan memastikan hak-hak mereka terlindungi selama proses hukum berjalan.

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi IX DPR itu mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga privasi dan identitas korban demi melindungi keselamatan serta pemulihan psikologis mereka.

“Kami siap turun mendampingi para korban. Tetapi semua pihak harus menjaga privasi korban, tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang dapat memperparah trauma mereka,” tuturnya.

"Jangan sampai korban mengalami trauma kedua akibat pemberitaan, perundungan atau komentar yang menyudutkan. Korban kekerasan harus dilindungi martabat dan masa depannya," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Rekomendasi
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
Paus Fransiskus Desak...
Paus Fransiskus Desak Penyelidikan Genosida Israel di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved