Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Kamis, 07 Mei 2026 - 18:37 WIB
loading...
A
A
A
Sula pendidikan berkaitan dengan penanaman nilai-nilai antikorupsi, sula pencegahan yakni dengan perbaikan sistem dan sula penindakan yakni efek jera. Serta yang paling penting adalah partisipasi publik sebagai social control bahwa tindak korupsi akan diketahui dengan bantuan berupa laporan dari masyarakat.
"Jadi, untuk para praja yang nantinya menjadi calon birokrat, saya tegaskan untuk memahami aturan yang ada dalam pemerintahan, dan lakukan aturan tersebut sesuai koridornya, sehingga nanti tidak terjerat kasus korupsi," tutur Asep.
Berbeda dengan Sang Made Mahendra Jaya yang memberikan insight terkait masalah-masalah tata kelola yang akan dihadapi praja IPDN di lapangan. "Korupsi yang sistematik, fragmentasi sistem dan digital tanpa transformasi merupakan masalah tata kelola pemerintahan di Indonesia,” ujarnya.
“Korupsi yang sistematik terjadi karena sistem yang lemah diantaranya celah prosedur, pengendalian internal yang lemah, praktik menyimpang yang dianggap biasa dan budaya permisif. Hal ini menyebabkan individu yang baik dapat terjebak karena sistem yang ada tidak mencegah, lingkungan tidak menolak dan pengawasan tidak efektif," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan banyak sistem dan aplikasi pemerintahan yang datanya tidak sinkron, terjadi manipulasi data dan duplikasi input data. Hal ini nyatanya membuat individu kesulitan dalam mengambil keputusan berbasis data, sehingga kebijakan menjadi tidak tepat sasaran dan pengawasan menjadi tidak optimal.
"Kondisi digitalisasi tanpa transformasi juga membuat birokrasi tetap berjalan panjang, penyimpangan tetap terjadi hanya caranya saja yang berbeda," ujarnya.
Sang Made Mahendra juga mengingatkan para praja untuk memiliki integritas sebagai fondasi utama bertindak benar meski tanpa pengawasan, memiliki kompetensi yakni kecerdasan adaptif terhadap perubahan teknologi dan keberanian moral yakni keberanian untuk menolak intervensi yang tidak sesuai aturan.
"Jadi, untuk para praja yang nantinya menjadi calon birokrat, saya tegaskan untuk memahami aturan yang ada dalam pemerintahan, dan lakukan aturan tersebut sesuai koridornya, sehingga nanti tidak terjerat kasus korupsi," tutur Asep.
Berbeda dengan Sang Made Mahendra Jaya yang memberikan insight terkait masalah-masalah tata kelola yang akan dihadapi praja IPDN di lapangan. "Korupsi yang sistematik, fragmentasi sistem dan digital tanpa transformasi merupakan masalah tata kelola pemerintahan di Indonesia,” ujarnya.
“Korupsi yang sistematik terjadi karena sistem yang lemah diantaranya celah prosedur, pengendalian internal yang lemah, praktik menyimpang yang dianggap biasa dan budaya permisif. Hal ini menyebabkan individu yang baik dapat terjebak karena sistem yang ada tidak mencegah, lingkungan tidak menolak dan pengawasan tidak efektif," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan banyak sistem dan aplikasi pemerintahan yang datanya tidak sinkron, terjadi manipulasi data dan duplikasi input data. Hal ini nyatanya membuat individu kesulitan dalam mengambil keputusan berbasis data, sehingga kebijakan menjadi tidak tepat sasaran dan pengawasan menjadi tidak optimal.
"Kondisi digitalisasi tanpa transformasi juga membuat birokrasi tetap berjalan panjang, penyimpangan tetap terjadi hanya caranya saja yang berbeda," ujarnya.
Sang Made Mahendra juga mengingatkan para praja untuk memiliki integritas sebagai fondasi utama bertindak benar meski tanpa pengawasan, memiliki kompetensi yakni kecerdasan adaptif terhadap perubahan teknologi dan keberanian moral yakni keberanian untuk menolak intervensi yang tidak sesuai aturan.
Lihat Juga :