Kota Bontang Buktikan Daya Tarik Investasi, Sinyal Positif bagi Investor Baru
Kamis, 07 Mei 2026 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
Capaian investasi ini bersumber dari 323 proyek yang direalisasikan oleh 81 pelaku usaha non-UMKM. “Hal ini menunjukkan aktivitas investasi yang cukup dinamis serta adanya keberlanjutan proyek-proyek strategis di daerah,” ucapnya.
Namun demikian, tingkat kepatuhan pelaporan kegiatan penanaman modal tahun 2025 tercatat sebesar 43,69 persen. Melihat ini, tentu akhirnya menjadi salah satu fokus evaluasi pemerintah untuk terus ditingkatkan ke depannya.
Untuk Penanaman Modal Asing (PMA), terdapat dua sektor utama yang mendominasi realisasi investasi tahun 2025, yaitu perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.
Kedua sektor ini menjadi indikator bahwa Bontang tidak hanya berkembang sebagai kota industri, tetapi juga mulai menunjukkan daya tarik pada sektor jasa dan hospitality.
Pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), struktur investasi didominasi oleh sektor industri pengolahan, khususnya Industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi (85,96 persen). Disusul sektor perdagangan dan reparasi (5,18 persen), industri logam dasar, barang logam, bukan mesin (3,16 persen), usaha jasa lainnya (2,32 persen), hotel dan restoran (1,12 persen).
Namun demikian, tingkat kepatuhan pelaporan kegiatan penanaman modal tahun 2025 tercatat sebesar 43,69 persen. Melihat ini, tentu akhirnya menjadi salah satu fokus evaluasi pemerintah untuk terus ditingkatkan ke depannya.
Untuk Penanaman Modal Asing (PMA), terdapat dua sektor utama yang mendominasi realisasi investasi tahun 2025, yaitu perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.
Kedua sektor ini menjadi indikator bahwa Bontang tidak hanya berkembang sebagai kota industri, tetapi juga mulai menunjukkan daya tarik pada sektor jasa dan hospitality.
Pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), struktur investasi didominasi oleh sektor industri pengolahan, khususnya Industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi (85,96 persen). Disusul sektor perdagangan dan reparasi (5,18 persen), industri logam dasar, barang logam, bukan mesin (3,16 persen), usaha jasa lainnya (2,32 persen), hotel dan restoran (1,12 persen).
Lihat Juga :