Alasan Polisi Tak Tahan Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Jaktim meski Jadi Tersangka

Rabu, 06 Mei 2026 - 11:09 WIB
loading...
Alasan Polisi Tak Tahan...
Pengemudi mobil Pajero berinisial LPR (47) yang menabrak tukang buah KA (62) di Duren Sawit, Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka. Foto: istimewa
A A A
JAKARTA - Pengemudi mobil Pajero berinisial LPR (47) yang menabrak tukang buah KA (62) di Duren Sawit, Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar (perkara) kemarin, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani saat dihubungi, Rabu (6/5/2026).

Dia menuturkan, LPR melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Namun, tersangka tidak ditahan.

Baca juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Tukang Buah di Jaktim



"311 dan 312 tabrak lari UU 22/2009 ancaman penjara 3 tahun denda maksimal Rp 75 juta. Tidak ditahan," tuturnya.

Dia menjelaskan alasan tersangka tidak ditahan. Pihak keluarga menjamin tersangka bersikap kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

“Penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 hanya dapat dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan atau penetapan hakim terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana atau melakukan percobaan atau pembantuan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih,” ungkapnya.

"Alasan lainnya adalah alasan subjektif penyidik yang berkeyakinan tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama serta adanya jaminan keluarga tersangka akan kooperatif," sambungnya.

Diketahui, peristiwa tabrakan yang dialami pedagang buah berinisial KA (62) terjadi pada Sabtu (2/5/2026). Pengemudi mobil Pajero tersebut sempat melarikan diri.

Usai diamankan, LPR langsung menjalani pemeriksaan. Diketahui, dari pengakuannya, LPR mengaku takut diamuk massa sehingga memilih kabur usai menabrak KA.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Rekomendasi
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved