Bogor Zona Merah, Wali Kota Bima Arya Gencar Sidak Kafe
Minggu, 20 September 2020 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
Sidak Bima Arya bareng Tim Elang dilanjutksn ke cafe di kawasan Bina Marga hingga kawasan Pandu Raya. Namun, saat tim melintas di simpang Bogor Permai, sebuah pusat jajanan pinggir jalan tampak padat. Tim pun berhenti untuk memberikan peringatan kepada para pedagang.
“Pemantauan kami dari pagi sampai sore kondisi akhir Minggu ini relatif lebih sepi. Restoran-restoran tertib. Hanya satu ini saja (Es Sekoteng Boper) yang tadi ramai, resto yang lainnya dibatasi hingga 50 persen, protokol kesehatan cukup berjalan,” ungkap Bima arya. (Baca juga: 13 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah COVID-19 )
“Jadi memang bukan hanya resto saja yang diawasi, tapi di tempat seperti ini juga, di warung-warung seperti ini juga saya minta diperhatikan itu. Karena tadi dempet semua, ngumpul semua,” tambahnya.
Bima mengatakan, temuan ini akan menjadi catatan Tim Elang untuk kemudian dilaporkan kepada Satpol PP untuk diberikan tindakan. “Nanti Tim Elang koordinasi dengan Satpol PP untuk segera diproses dan ditindak. Harus disesuaikan pengaturan di sininya supaya bisa diatur. Nanti laporan dari Tim Elang beserta dokumentasinya akan diserahkan kepada Satpol PP untuk diberikan tindakan. Ada sanksi teguran hingga denda, tergantung pelanggarannya. Tapi secara keseluruhan Kota Bogor hari ini relatif sepi,” tuturnya
“Pemantauan kami dari pagi sampai sore kondisi akhir Minggu ini relatif lebih sepi. Restoran-restoran tertib. Hanya satu ini saja (Es Sekoteng Boper) yang tadi ramai, resto yang lainnya dibatasi hingga 50 persen, protokol kesehatan cukup berjalan,” ungkap Bima arya. (Baca juga: 13 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah COVID-19 )
“Jadi memang bukan hanya resto saja yang diawasi, tapi di tempat seperti ini juga, di warung-warung seperti ini juga saya minta diperhatikan itu. Karena tadi dempet semua, ngumpul semua,” tambahnya.
Bima mengatakan, temuan ini akan menjadi catatan Tim Elang untuk kemudian dilaporkan kepada Satpol PP untuk diberikan tindakan. “Nanti Tim Elang koordinasi dengan Satpol PP untuk segera diproses dan ditindak. Harus disesuaikan pengaturan di sininya supaya bisa diatur. Nanti laporan dari Tim Elang beserta dokumentasinya akan diserahkan kepada Satpol PP untuk diberikan tindakan. Ada sanksi teguran hingga denda, tergantung pelanggarannya. Tapi secara keseluruhan Kota Bogor hari ini relatif sepi,” tuturnya
(mhd)
Lihat Juga :