Pramono Dukung PT KAI Tangani Pelintasan Sebidang Tanpa Penjagaan

Sabtu, 02 Mei 2026 - 21:16 WIB
loading...
Pramono Dukung PT KAI...
Sejumlah pengendara sepeda motor bersiap menyeberangi jalur pelintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Roxy, Gambir, Jakarta, Rabu (16/4/2025). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapannya untuk mendukung penanganan pelintasan rel kereta api di Ibu Kota. Dukungan tersebut berupa penempatan petugas di pelintasan sebidang.

"Seperti kita ketahui bersama, untuk lintasan rel kereta api itu memang menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari KAI," ucap Pramono di Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2026).

Soal pelintasan sebidang yang belum dilengkapi penjagaan, Pemprov DKI Jakarta siap memberikan dukungan kepada PT KAI . Dukungan tersebut berupa penempatan petugas di perlintasan sebidang apabila ada penugasan dari PT KAI.

Baca Juga: 76 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Dipulangkan dari Rumah Sakit, 24 Masih Dirawat

"Sehingga dengan demikian Pemerintah DKI Jakarta kalau kemudian ada penugasan yang diberikan, kami akan dengan senang hati untuk memberikan support kepada KAI," ucap Pramono.

Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat 130 pelintasan sebidang yang belum dijaga, dari jumlah keseluruhan 423 titik. Pelintasan sebidang yang telah dijaga jumlah 293 titik.

Di sisi lain, pembangunan pelintasan tidak sebidang juga terus dilakukan. Saat ini terdapat 118 titik berupa flyover dan underpass yang berperan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, sistem perkeretaapian nasional terdapat pembagian peran antara operator dan penyelenggara prasarana. Ia menyebut KAI berfokus pada penyelenggaraan operasional perjalanan kereta api.



Sementara itu, pengelolaan prasarana, termasuk pelintasan sebidang, merupakan kewenangan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, khususnya Pasal 2 ayat (1), yang menyebutkan bahwa pengelolaan pelintasan sebidang dilakukan berdasarkan status jalan.

"Pengaturan ini menegaskan bahwa keselamatan di pelintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan," ujar Franoto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (2/5/2026).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
Rekomendasi
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Berita Terkini
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved