Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati

Rabu, 22 April 2026 - 15:59 WIB
loading...
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Tenggara resmi mengirimkan SPDP ke Kejari Maluku Tenggara, terkait kasus penusukan Ketua DPD Golkar Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Foto/SindoNews
A A A
MALUKU - Polres Maluku Tenggara resmi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, terkait kasus dugaan penusukan Ketua DPD Golkar Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Pengiriman SPDP ini dilakukan untuk koordinasi resmi antara penyidik kepolisian dan pihak kejaksaan dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan.

Baca juga: 2 Pembunuh Nus Kei Langsung Ditahan usai Ditetapkan Jadi Tersangka

“SPDP telah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara sebagai pemberitahuan resmi bahwa penyidikan sedang berjalan. Ini merupakan mekanisme hukum yang wajib dilaksanakan dalam setiap penanganan perkara pidana,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Adapun perkara yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap nyawa, yakni pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun, serta Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, juncto ketentuan mengenai perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama.

Baca juga: Nus Kei Tewas Ditusuk, Polda Maluku: Pelaku Balas Dendam Atas Kematian Saudaranya

Kasus ini bermula dari peristiwa penikaman yang terjadi pada Minggu, 19 April 2026 di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengejaran pelaku.

Dalam waktu singkat, dua terduga pelaku berhasil diamankan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah melalui pemeriksaan intensif serta prosedur administrasi, termasuk pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya, pada 22 April 2026, penyidik melanjutkan proses dengan mengirimkan SPDP ke kejaksaan sebagai dasar koordinasi penuntutan serta pengawalan berkas perkara hingga tahap persidangan.

Rositah menegaskan, seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selama proses pengiriman SPDP berlangsung, situasi dilaporkan dalam kondisi aman dan lancar tanpa kendala berarti.

Kepolisian juga memastikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Maluku Tenggara tetap kondusif, sembari terus mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Maju di Mubes, La Ode...
Maju di Mubes, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Berita Terkini
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved