2 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jabar dan Jateng

Selasa, 07 April 2026 - 20:19 WIB
loading...
2 Oknum TNI Diduga Terlibat...
Wadan Puspom TNI Marsekal Pertama Bambang Suseno mengungkapkan saat ini sedang mendalami keterlibatan dua personel TNI di kasus penyalahgunaan BBM Subsidi yang terjadi di wilayah Jabar dan Jateng pada tahun 2025. Foto/Putranegara Batubara
A A A
JAKARTA - Dua oknum TNI diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2025. Wakil Komandan Puspom TNI Marsekal Pertama Bambang Suseno mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan dua personel TNI di kasus tersebut.

"Tahun 2025 itu diduga ada dua personel yang terlibat terkait dengan penyalahgunaan BBM. Ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah," kata Bambang saat menghadiri konferensi pers pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM dan elpiji (LPG) bersubsidi yang diungkap Polri di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!

Bambang menegaskan TNI tidak akan memberikan ruang bagi prajurit yang terlibat penyalahgunaaoknum tnin BBM atau elpiji subsidi. Ia memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan lokasi kejadian (locus).



"TNI tidak akan mentolerir, akan menindak tegas apabila ada terduga pelaku atau beking oknum TNI. Karena, ini sudah menjadi komitmen dari pimpinan bahwa ini akan ditindak tegas," ujarnya.

Ia menambahkan Puspom TNI juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keterlibatan oknum TNI lainnya.

Baca juga: Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir 2026

"Kami membuka kesempatan untuk pengaduan bagi rekan-rekan yang mengetahui, silakan, dilaporkan langsung ke Puspom TNI ataupun kepada Pomdam wilayah," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mewanti-wanti agar tidak ada anggota polisi yang bermain atau menjadi 'beking' dalam bisnis ilegal ini.

"Setiap bentuk keterlibatan baik sebagai pelaku maupun sebagai backing akan dilakukan penindakan tegas oleh pimpinan. Tidak ada toleransi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyebut kerugian akibat mafia BBM dan LPG mencapai Rp1,2 triliun pada 2025 dan 2026. Menurutnya, penegakan hukum ini krusial untuk menjaga stabilitas di tengah krisis energi global.

"Tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200," jelasnya.

Secara rinci, kerugian dari sektor BBM subsidi mencapai Rp516,8 miliar, sementara dari sektor LPG bersubsidi menyentuh angka Rp749,2 miliar.

"Ini angka yang cukup signifikan yang harusnya barang-barang subsidi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak mampu tetapi disalahgunakan," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Siswa SMP di Gresik...
Siswa SMP di Gresik Diduga Tertembak Peluru Nyasar Latihan TNI AL, Operasinya Sempat Tertunda
Polisi Belum Temukan...
Polisi Belum Temukan Pelaku Sipil saat Pelimpahan Kasus Andrie Yunus, KontraS: Jangan Takut TNI!
Dukung Imbauan Presiden...
Dukung Imbauan Presiden Prabowo, Dua Daerah Ini Inisiasi Penghematan BBM untuk Masyarakat  
Pengamat Nilai Penutupan...
Pengamat Nilai Penutupan SPBU Nakal di Jember Perlu Dilakukan, Ini Alasannya
Jual Senjata Organik...
Jual Senjata Organik ke Papua Nugini, Oknum TNI Ditangkap di Papua
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Rekomendasi
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved