Apkasi Ajak Daerah Percepat Realokasi APBD untuk Hadapi Covid-19
Rabu, 15 April 2020 - 11:34 WIB
loading...
Apkasi mengajak pemkab se-Indonesia untuk mempercepat refocusing dan realokasi APBD 2020 guna mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan wabah Covid-19
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak pemerintah kabupaten se-Indonesia untuk mempercepat refocusing dan realokasi APBD 2020 guna mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan wabah virus corona (Covid-19).
Pergeseran anggaran dilakukan terhadap antara lain Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Khusus, perjalanan dinas, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), dan sebagainya.
Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini sebenarnya sudah semakin banyak pemkab yang telah merampungkan refocusing dan realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19. Ada tiga kluster refocusing dan realokasi APBD, yaitu pembiayaan sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan dampak ekonomi.
”Secara umum, sebagian besar pemkab sudah refocusing dan realokasi APBD, sudah satu visi dengan pemerintah pusat untuk menangani Covid-19. Untuk aspek kesehatan, refocusing dan realokasi bisa dikatakan sudah hampir semua daerah. Namun, memang ada beberapa yang butuh pendataan lebih detil terkait jaring pengaman sosial dan pemulihan dampak ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Anas mencontohkan, untuk jaring pengaman sosial, butuh waktu pendataan karena data bersifat dinamis mengingat ada warga yang sebelumnya tak masuk sasaran bantuan, kini menjadi keluarga miskin karena kepala keluarganya di-PHK.
Pergeseran anggaran dilakukan terhadap antara lain Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Khusus, perjalanan dinas, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), dan sebagainya.
Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini sebenarnya sudah semakin banyak pemkab yang telah merampungkan refocusing dan realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19. Ada tiga kluster refocusing dan realokasi APBD, yaitu pembiayaan sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan dampak ekonomi.
”Secara umum, sebagian besar pemkab sudah refocusing dan realokasi APBD, sudah satu visi dengan pemerintah pusat untuk menangani Covid-19. Untuk aspek kesehatan, refocusing dan realokasi bisa dikatakan sudah hampir semua daerah. Namun, memang ada beberapa yang butuh pendataan lebih detil terkait jaring pengaman sosial dan pemulihan dampak ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Anas mencontohkan, untuk jaring pengaman sosial, butuh waktu pendataan karena data bersifat dinamis mengingat ada warga yang sebelumnya tak masuk sasaran bantuan, kini menjadi keluarga miskin karena kepala keluarganya di-PHK.
Lihat Juga :