Sekda DKI Uus Kuswanto Ditunjuk Jadi Komisaris PT MRT Jakarta
Kamis, 02 April 2026 - 20:58 WIB
loading...
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda). Foto: Instagram MRT Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda). Penunjukan ini diputuskan melalui keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham PT MRT Jakarta tentang perubahan susunan dewan komisaris tetang tertanggal 10 Maret 2026.
"Turut diputuskan pengangkatan: Sdr. Uus Kuswanto sebagai Komisaris dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan," tulis akun instagram, @mrtjkt, Kamis (2/4/2026).
Dalam keputusan tersebut, juga memuat pemberhentian dengan hormat kepada Dodik Wijanarko yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen PT MRT Jakarta (Perseroda).
Baca juga: Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Atas pemberhentian itu, manajemen MRT Jakarta menyampaikan apresiasi atas pengabdian serta kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai pengurus perseroan.
Adapun dengan pengangkatan baru Uus, maka susunan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta menjadi sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
- Komisaris Independen: Sudarmanto
- Komisaris: Deni Surjantoro
- Komisaris: Uus Kuswanto
- Komisaris: Ahmad Yani
Perubahan susunan Dewan Komisaris ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Serta meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.
"Turut diputuskan pengangkatan: Sdr. Uus Kuswanto sebagai Komisaris dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan," tulis akun instagram, @mrtjkt, Kamis (2/4/2026).
Dalam keputusan tersebut, juga memuat pemberhentian dengan hormat kepada Dodik Wijanarko yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen PT MRT Jakarta (Perseroda).
Baca juga: Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Atas pemberhentian itu, manajemen MRT Jakarta menyampaikan apresiasi atas pengabdian serta kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai pengurus perseroan.
Adapun dengan pengangkatan baru Uus, maka susunan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta menjadi sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
- Komisaris Independen: Sudarmanto
- Komisaris: Deni Surjantoro
- Komisaris: Uus Kuswanto
- Komisaris: Ahmad Yani
Perubahan susunan Dewan Komisaris ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Serta meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.
(rca)
Lihat Juga :