Digugat Purnawirawan Jenderal TNI, Polda Metro: Hak Masyarakat, Kita Hadapi

Rabu, 01 April 2026 - 17:43 WIB
loading...
Digugat Purnawirawan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto tidak mempersoalkan gugatan yang dilakukan masyarakat dan purnawirawan TNI. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Purnawirawan Jenderal TNI dan masyarakat melayangkan gugatan perdata terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui mekanisme Citizen Lawsuit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dengan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Ya enggak apa-apa, itu kan haknya masyarakat untuk menggugat, kita beri ruang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (1/4/2026).

Budi menyebut Polda Metro akan mempersiapkan tim untuk menghadapi gugatan tersebut. “Tetapi pada saat sekarang, Polda Metro belum mendapatkan undangan. Kita pasti akan mempersiapkan tim terkait dengan gugatan tersebut. Sekalian gugatan, praperadilan, kita akan hadapi,” ujar dia.

Baca juga: Inilah 9 Jenderal TNI Purnawirawan yang Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya digugat secara perdata melalui mekanisme Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan 17 warga negara, termasuk purnawirawan Jenderal TNI dan masyarakat sipil, ini dilayangkan atas dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan hukum terkait penanganan perkara ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Tim kuasa hukum penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara menyampaikan gugatan ini diajukan lantaran para penggugat merasa prihatin dan kecewa atas penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas perkara pidana ijazah palsu Jokowi pada klaster kedua dengan tersangka Roy Suryo Cs.

Lihat video: Kasus Ijazah Jokowi Damai! Tim Hukum Terima Restorative Justice Rismon Sianipar


"Bahwa gugatan citizen lawsuit (gugatan warga negara) diajukan terhadap kebijakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang telah lalai menerapkan hukum sebagaimana mestinya atau telah secara keliru menerapkan hukum, yang notabene merupakan bentuk Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (PMH) yang merugikan hak publik," kata Yaya, Minggu, 29 Maret 2026.

Masalah utama yang diangkat dan menjadi dasar gugatan ini adalah penerapan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dianggap tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor.

Jauh sebelum mengajukan gugatan, kata dia, tim hukum telah mengirimkan somasi kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya sebanyak dua kali pada Agustus dan November 2025. Sayangnya, dari dua somasi yang dilayangkan, tidak menunjukkan perubahan hingga saat ini.

Karena itu, dia meyakini gugatannya telah memenuhi syarat formil seusai menyampaikan somasi kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya dalam rangka memberikan kesempatan bagi Dirreskrimum Polda Metro Jaya memperbaiki kelalaiannya.

Yaya menyampaikan gugatan ini telah didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Maret 2026. "Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 6 April 2026," ujarnya.

Pada petitumnya, 17 warga negara ini meminta Majelis Hakim menyatakan tergugat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan perbuatan melawan hukum karena lalai atau melakukan pembiaran dalam menerapkan kebijakan manajemen penyidikan berupa meregistrasi pasal-pasal pemidanaan yang tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan, seperti Pasal 27A, Pasal 32 ayat 1, dan Pasal 35 UU ITE.

Penerapan pasal ini dinilai tidak memenuhi prinsip good governance dan asas-asas hukum. "Sehingga sepatutnya dimaknai sebagai telah terjadi penyelundupan pasal-pasal pemidanaan yang nyatanya tidak sesuai dengan peristiwa atau perbuatan yang terjadi atas pelaporan perkara pidana," pungkasnya.

Adapun 17 warga negara yang menggugat Ditreskrimum Polda Metro dengan mekanisme citizen lawsuit yakni Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD; mantan Hakim Agung Adhoc Dwi Tjahyo Soewarsono; Laksma TNI (Purn) Sony Santoso; Laksma TNI (Purn) DRG Moeryono Aladin; Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah.

Kemudian, Marsda TNI (Purn) Nazirsyah; Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin; Brigjen TNI (Purn) Sudarto; Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna; Brigjen TNI (Purn) Jumadi; Kolonel TNI (Purn) Kusumastono; Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman; Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra; Kolonel Laut (Purn) Hasnan; Kolonel Laut (Purn) Joko Indro Wahyono; Kolonel (Purn) Sopandi Ali; dan Komardin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
7 Jenderal TNI Alumni...
7 Jenderal TNI Alumni SMA Taruna Nusantara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved