Cegah Penularan COVID-19, Lapas Bulak Kapal Tak Terima Tahanan Titipan

Jum'at, 18 September 2020 - 16:43 WIB
loading...
Cegah Penularan COVID-19,...
Lembaga Permasyarakatan Kelas II Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi sudah tak menerima tahanan titipan untuk cegah penularan COVID-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Buntut dari empat tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bekasi yang terkomfirmasi positif COVID-19, Lembaga Permasyarakatan Kelas II Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi sudah tak menerima tahanan titipan. Langkah ini dilakukan guna memutus rantai persebaran wabah COVID-19 didalam tahanan.

Kepala Lapas Kelas II Bekasi, Heri Sulistyo memastikan, ribuan tahanan yang berada di Lapas Bulak Kapal steril dari COVID-19. Sebab, empat tahanan yang positif bukan warga binaan asli dari Lapas Bulak Kapal. ”Empat tahanan itu titipan dari Kejaksaan Negeri Bekasi dan sudah menjalani isolasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,” katanya, Jumat (18/9/2020). (Baca juga; Empat Tahanan Lapas Bulak Kapal Positif Covid-19 )

Menurut dia, tiga tahanan itu merupakan tahanan kasus pidana umum dan satu orang tahanan narkoba. Bahkan, empat tahanan itu dalam kondisi sehat dan masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). ”Jadi empat tahanan itu belum membaur dengan warga binaan lainnya, langsung masuk ruang isolasi,” ucapnya.

Heri menjelaskan, saat ini Lapas Bulak Kapal tak menerima tahanan titipan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Kemasyarakatan pada KemenkumHAM. ”Jadi sekarang kita hanya terima tahanan yang statusnya sudah A3 atau inkraht putusan pengadilan,” tegasnya.

Misalnya, kata dia, sudah diputuskan hukuman penjara tiga tahun, kalau yang masih sidang atau A1, A2, tidak bisa. Apalagi, saat akan masuk Lapas Bulak Kapal di wajibkan sudah mengikuti rapid maupun swab test. ”Saya pastikan warga binaan kami aman dari corona, karena protokol kesehatan wajib dilakukan di dalam Lapas Bulak Kapal,” ungkapnya. (Baca juga; 50 Personel Polsek Kalideres Ikuti Swab Test Massal )

Dia menambahkan, empat tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum bersosialisasi dengan warga binaan di Lapas Kelas II Bekasi. Jadi, dia memastikan warga binaan bersama dengan petugas Lapas aman dari virus Corona.”Saat masuk itu langsung dikarantina hingga beberapa pekan ke depan,” tegasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Rekomendasi
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved