Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yahukimo yang Kabur dari Lapas Wamena
Selasa, 17 Maret 2026 - 12:53 WIB
loading...
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota KKB Ferly Wesabla alias Ferlin (21) yang kabur dari Lapas Wamena. Foto/istimewa
A
A
A
PAPUA - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Ferly Wesabla alias Ferlin (21). Ferlin sempat kabur dari Lapas Wamena.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengungkapkan, Ferlin ditangkap di salah satu kompleks perumahan di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Senin 16 Maret 2026, sekira pukul 17.50 WIT.
"Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di wilayah tersebut," kata Yusuf, Selasa (17/3/2026).
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB
Menurut Yusuf, dari hasil penyelidikan pelaku terlihat sedang menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya di kawasan Ekselon II. Ia mengatakan pada saat hendak ditangkap pelaku berupaya kabur dan bersembunyi di semak-semak.
"Pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun aparat berhasil melakukan pengejaran dan akhirnya mengamankan pelaku," ujarnya.
Ia menjelaskan Ferly merupakan salah satu narapidana yang melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025 bersama enam narapidana lainnya. Selain itu pelaku juga tergabung sebagai anggota KKB Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.
Lihat video: Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB Penebar Teror di Yahukimo
Aksi pelarian Ferly itu dilakukan bersama Penias Heluka alias Kopi Tua yang merupakan salah satu pimpinan KKB Yahukimo. Selain itu Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso dan Welinton Kogoya alias Ula.
"Namun saat pelarian Welinton Kogoya alias Ula ditangkap langsung oleh petugas disekitar area lapas," ucapnya.
Berdasarkan rekam jejaknya, narapidana Ferly juga terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara pada 2024 dan telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Ia menambahkan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Selain itu, aparat juga melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena terkait mekanisme penyerahan kembali narapidana tersebut.
“Kami juga berharap pihak lembaga pemasyarakatan dapat terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengamanan terhadap para narapidana, sehingga kejadian pelarian dapat diminimalisir dan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengungkapkan, Ferlin ditangkap di salah satu kompleks perumahan di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Senin 16 Maret 2026, sekira pukul 17.50 WIT.
"Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di wilayah tersebut," kata Yusuf, Selasa (17/3/2026).
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB
Menurut Yusuf, dari hasil penyelidikan pelaku terlihat sedang menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya di kawasan Ekselon II. Ia mengatakan pada saat hendak ditangkap pelaku berupaya kabur dan bersembunyi di semak-semak.
"Pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun aparat berhasil melakukan pengejaran dan akhirnya mengamankan pelaku," ujarnya.
Ia menjelaskan Ferly merupakan salah satu narapidana yang melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025 bersama enam narapidana lainnya. Selain itu pelaku juga tergabung sebagai anggota KKB Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.
Lihat video: Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB Penebar Teror di Yahukimo
Aksi pelarian Ferly itu dilakukan bersama Penias Heluka alias Kopi Tua yang merupakan salah satu pimpinan KKB Yahukimo. Selain itu Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso dan Welinton Kogoya alias Ula.
"Namun saat pelarian Welinton Kogoya alias Ula ditangkap langsung oleh petugas disekitar area lapas," ucapnya.
Berdasarkan rekam jejaknya, narapidana Ferly juga terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara pada 2024 dan telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Ia menambahkan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Selain itu, aparat juga melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena terkait mekanisme penyerahan kembali narapidana tersebut.
“Kami juga berharap pihak lembaga pemasyarakatan dapat terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengamanan terhadap para narapidana, sehingga kejadian pelarian dapat diminimalisir dan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya.
(cip)
Lihat Juga :