Kapal Ferry Banyak Kosong saat Mudik, Gapasdap Soroti Kebijakan SKB
Rabu, 04 Maret 2026 - 13:03 WIB
loading...
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa dalam praktik operasional sering terjadi kondisi di mana kapal ferry tidak dapat beroperasi secara optimal saat mudik Lebaran. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mendukung langkah pemerintah menjaga kelancaran, keamanan, dan keselamatan transportasi angkutan mudik Lebaran. Namun hasil evaluasi di lapangan, industri penyeberangan menghadapi tantangan yang cukup berat selama pemberlakuan kebijakan pengaturan arus mudik melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa dalam praktik operasional sering terjadi kondisi di mana kapal ferry tidak dapat beroperasi secara optimal.
Baca juga: Gapasdap: Kemacetan di Merak–Bakauheni saat Nataru Akibat Keterbatasan Dermaga
“Pada lintasan strategis seperti Merak–Bakauheni maupun Ketapang–Gilimanuk, jumlah kapal sebenarnya sudah mencukupi bahkan cenderung berlebih. Persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh keterbatasan kapasitas dermaga sehingga banyak kapal tidak dapat beroperasi secara optimal,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Selain itu, selama kebijakan pengaturan arus kendaraan diberlakukan, dalam beberapa kondisi terjadi ketidakseimbangan distribusi kendaraan antara pelabuhan utama dan pelabuhan penunjang.
"Pada saat pelabuhan utama relatif kosong, pelabuhan penunjang seperti BBJ dan Ciwandan justru mengalami antrean kendaraan barang yang sangat panjang," katanya.
Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Ini Tanggalnya!
Kondisi tersebut juga memunculkan pola operasi Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di mana kapal tiba di pelabuhan tujuan melakukan bongkar kendaraan, namun kembali berangkat tanpa memuat kendaraan atau muatan.
“Dalam situasi tersebut kapal tetap beroperasi dengan biaya penuh namun tanpa pendapatan yang seimbang, sehingga operator penyeberangan pada praktiknya turut menanggung beban ekonomi yang cukup besar dalam menjaga kelancaran angkutan Lebaran,” jelas Khoiri.
Gapasdap menilai hingga saat ini industri penyeberangan belum memperoleh fleksibilitas kebijakan ekonomi yang sama dengan moda transportasi lainnya. Berbeda dengan sektor penerbangan di mana kereta api, maupun angkutan darat, pemerintah memberikan ruang penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode puncak perjalanan.
Menurut Khoiri, mekanisme tersebut tidak hanya menjaga keberlanjutan usaha operator, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk mengatur distribusi permintaan.
“Penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode tertentu dapat membantu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata, sehingga penumpukan pada waktu dan pelabuhan tertentu dapat dikurangi,” tambahnya.
Selain itu, Gapasdap memandang dalam jangka menengah dan panjang diperlukan peningkatan kapasitas dermaga pada lintasan penyeberangan utama sebagai bagian dari penguatan sistem transportasi nasional.
"Gapasdap menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi terbaik agar sistem penyeberangan nasional dapat berjalan lebih efisien, aman, dan berkelanjutan," sebutnya.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa dalam praktik operasional sering terjadi kondisi di mana kapal ferry tidak dapat beroperasi secara optimal.
Baca juga: Gapasdap: Kemacetan di Merak–Bakauheni saat Nataru Akibat Keterbatasan Dermaga
“Pada lintasan strategis seperti Merak–Bakauheni maupun Ketapang–Gilimanuk, jumlah kapal sebenarnya sudah mencukupi bahkan cenderung berlebih. Persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh keterbatasan kapasitas dermaga sehingga banyak kapal tidak dapat beroperasi secara optimal,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Selain itu, selama kebijakan pengaturan arus kendaraan diberlakukan, dalam beberapa kondisi terjadi ketidakseimbangan distribusi kendaraan antara pelabuhan utama dan pelabuhan penunjang.
"Pada saat pelabuhan utama relatif kosong, pelabuhan penunjang seperti BBJ dan Ciwandan justru mengalami antrean kendaraan barang yang sangat panjang," katanya.
Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Ini Tanggalnya!
Kondisi tersebut juga memunculkan pola operasi Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di mana kapal tiba di pelabuhan tujuan melakukan bongkar kendaraan, namun kembali berangkat tanpa memuat kendaraan atau muatan.
“Dalam situasi tersebut kapal tetap beroperasi dengan biaya penuh namun tanpa pendapatan yang seimbang, sehingga operator penyeberangan pada praktiknya turut menanggung beban ekonomi yang cukup besar dalam menjaga kelancaran angkutan Lebaran,” jelas Khoiri.
Gapasdap menilai hingga saat ini industri penyeberangan belum memperoleh fleksibilitas kebijakan ekonomi yang sama dengan moda transportasi lainnya. Berbeda dengan sektor penerbangan di mana kereta api, maupun angkutan darat, pemerintah memberikan ruang penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode puncak perjalanan.
Menurut Khoiri, mekanisme tersebut tidak hanya menjaga keberlanjutan usaha operator, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk mengatur distribusi permintaan.
“Penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode tertentu dapat membantu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata, sehingga penumpukan pada waktu dan pelabuhan tertentu dapat dikurangi,” tambahnya.
Selain itu, Gapasdap memandang dalam jangka menengah dan panjang diperlukan peningkatan kapasitas dermaga pada lintasan penyeberangan utama sebagai bagian dari penguatan sistem transportasi nasional.
"Gapasdap menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi terbaik agar sistem penyeberangan nasional dapat berjalan lebih efisien, aman, dan berkelanjutan," sebutnya.
(shf)
Lihat Juga :