Larangan Truk Sumbu 3 saat Momen Lebaran Berpotensi Ganggu Industri Manufaktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:58 WIB
loading...
Larangan Truk Sumbu...
Pelarangan operasional truk sumbu 3 selama 17 hari pada saat momen Lebaran 2026 berpotensi mengganggu distribusi kardus kemasan ke pabrik-pabrik manufaktur. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemberlakukan pelarangan operasional truk sumbu 3 selama 17 hari pada saat momen Lebaran 2026 berpotensi mengganggu distribusi kardus kemasan ke pabrik-pabrik manufaktur. Masalah ini akan menciptakan efek domino pada rantai pasok, mulai penundaan produksi hingga kerugian finansial akibat barang tidak bisa dikirim karena belum dikemas.

Pengemudi truk Cahyadi, Kurnia mengutarakan pelarangan operasional truk sumbu 3 saat momen Lebaran nanti berpotensi menyebabkan keterlambatan pasokan kardus kemasan ke pabrik-pabrik. Akibatnya, akan membuat produk menumpuk di area produksi.

Baca juga: Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum

Berdasarkan pembicaraannya dengan para kepala pabrik, Cahyadi yang sudah hampir 17 tahun bergelut sebagai pengemudi truk sumbu 3 khusus mengantarkan kardus kemasan ke berbagai pabrik mengutarakan kondisi ini bisa berakibat pada terpaksa dihentikannya lini produksi karena tidak ada lagi tempat penyimpanan produk akibat kehabisan kardus kemasan.



“Kelangkaan kardus ini menurut yang saya dengar dari kepala-kepala pabrik, juga sering menyebabkan kenaikan harga bahan baku kertas, sehingga meningkatkan biaya produksi secara keseluruhan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Cahyadi mengaku rutin mengantarkan kardus-kardus kemasan ke berbagai pabrik seperti pabrik sepatu, makanan dan minuman, dan kulkas. Untuk pabrik sepatu, pengiriman kardus kemasan ini 3 unit truk sumbu 3 per hari atau sebanyak 45.000 pieces.

Baca juga: Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari

Sedang untuk pabrik minuman, lanjutnya, pengirimannya 51.000 pieces per hari atau 3 truk sumbu 3. “Kita dituntut harus bisa mengirimkan barang tepat waktu. Kalau telat, kita sebagai pengirim akan terkena klaim dari pabriknya,” tukasnya.

Jika kardus kemasannya terlambat dikirim, produknya bisa berantakan karena kardus kemasannya tidak ada. “Kalau di pabrik itu kan mesinnya jalan terus, dan produk yang dihasilkan juga harus langsung di-packing ke dalam kardus. Jadi, kalau kardusnya tidak ada, produknya bisa berantakan di lantai dan bisa rusak juga. Ini kan kerugian bagi pabrik. Makanya kita tidak bisa terlambat mengirim kardusnya,” katanya.

Menurut Cahyadi, yang paling fatal itu pabrik kulkas. Khusus pabrik kulkas ini, jika pengirimannya terlambat sopir truknya langsung dipecat. “Bisa dibayangkan kalau kardus kemasannya tidak tersedia, sedang mesinnya jalan terus. Kalau minuman paling jadi berantakan saja. Tapi, kalau kulkas itu tidak bisa yang namanya kardus kemasannya terlambat,” tuturnya.

Direktur Komite Bahan Baku Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Irsyal Yasman, menyampaikan pembatasan yang diberlakukan terhadap truk sumbu 3 sangat mengganggu proses produksi industri kertas. Pasalnya, pelarangan terhadap truk-truk tersebut otomatis akan menghambat distribusi bahan baku kertas dari pelabuhan ke pabrik.

Apalagi suplai bahan baku kertas ke pabrik itu harus tetap mengalir. Hal itu karena pabrik kertas terus beroperasi dan tidak mengenal hari libur. “Jadi, kalau ada aturan seperti ini, distribusi bahan bakunya juga akan terhambat. Artinya, pabrik akan kekurangan bahan baku sehingga produktivitasnya menjadi turun dan itu juga akan berdampak kepada pabrik-pabrik manufaktur yang membutuhkan kardus kemasan,” tukasnya.

Kondisi serupa juga akan dialami pabrik-pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA), Karyanto Wibowo, mengatakan pabrik-pabrik AMDK juga memiliki risiko out of stock atau kekurangan stok karton akibat kebijakan pelarangan truk sumbu 3 atau lebih saat momen Lebaran nanti karena terhambatnya pengiriman karton dari supplier.

Irsyal memperkirakan ketergantungan suplai karton pada angkutan berkapasitas besar menyebabkan penurunan volume dan keterlambatan pengiriman ketika distribusi harus dialihkan ke truk dua sumbu yang jumlah dan kapasitasnya terbatas. Di sisi lain, rata rata stok kardus di pabrik umumnya dijaga relatif rendah hanya untuk produksi kurang dari satu minggu karena keterbatasan gudang, sehingga hanya mencukupi kebutuhan produksi dalam jangka pendek.

Jadi, dengan masa pembatasan selama 16 hari saat momen Lebaran nanti, risiko kekurangan karton menjadi signifikan dan berpotensi menghambat kelangsungan produksi dan risiko kelangkaan produk AMDK di masa Lebaran.

“Dari sisi finansial, kekurangan stok karton pada produsen AMDK berdampak langsung pada hilangnya potensi penjualan akibat turunnya volume produksi dan pasokan ke pasar, terutama pada periode permintaan tinggi seperti Lebaran,” tukasnya.

Selain itu, perusahaan dapat menanggung biaya tambahan berupa inefisiensi operasional (mesin dan tenaga kerja idle), peningkatan biaya logistik karena penggunaan armada alternatif atau pengiriman darurat, serta potensi penalti atau biaya kompensasi akibat penurunan tingkat layanan kepada distributor.

“Dalam jangka lebih panjang, kekosongan produk di pasar juga berisiko menekan pangsa pasar, serta meningkatkan biaya pemulihan distribusi untuk mengembalikan ketersediaan dan kepercayaan konsumen,” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tol Cipali Lancar pada...
Tol Cipali Lancar pada H+8 Lebaran, Rest Area Mulai Lengang
Arus Balik Lebaran 2026,...
Arus Balik Lebaran 2026, 2.257 Penumpang Tiba di Terminal Kampung Rambutan
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 18.203 Penumpang Tiba di Stasiun Pasar Senen
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Menhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga Masih Dibatasi hingga 29 Maret 2026
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, 142.288 Orang dan 37.634 Menyeberang ke Pulau Jawa
Puncak Arus Balik Lebaran,...
Puncak Arus Balik Lebaran, 22 Gardu GT Cikampek Utama Dibuka Layani Kendaraan dari Transjawa
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
Rekomendasi
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved