Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:18 WIB
loading...
A A A
Menurut Wahyu, dari sisi hukum, tindakan kekerasan bisa dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 212–214 KUHP terkait perlawanan terhadap aparat yang menjalankan tugas. Selain itu, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum melarang aksi yang berujung perusakan dan kekerasan. "Adik-adik mahasiswa ini penting menaati aturan tersebut demi kelancaran demokrasi,” tuturnya.

Lihat video: Wamenkum Jelaskan KUHP Baru: Aksi Demonstrasi Tak Lagi Wajib Izin


Wahyu juga menekankan nilai-nilai keislaman di bulan suci Ramadan, termasuk sabar, dan akhlak mulia. "Jika kita merujuk ayat Quran Surat Al-Baqarah ayat 183 bahwa puasa bertujuan menumbuhkan ketakwaan dan hadits bahwa seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” jelasnya.

Wahyu juga ingatkan kepada kelompok mahasiswa yang tengah marak adanya ajakan aksi di berbagai platform media sosial menjelang demonstrasi di Jakarta pada 27–28 Februari 2026, yang menurut informasi melibatkan konsolidasi sejumlah mahasiswa kampus di Jakarta.

"Informasi medsos bisa jadi alarm bagi aparat keamanan, ada beberapa kelompok diketahui mulai merapatkan barisan sejak Senin malam, 23 Febaruari 2026, termasuk pertemuan di lingkungan kampus UPN Veteran Jakarta. Kita belajar dari kejadian aksi rusuh dan penyerangan Polda DIY semalam (24/2) jangan sampai peristiwa yang merusak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Wahyu juga mengingatkan agar aparat keamanan siapkan mitigasi aksi anarkis, dan mahasiswa menjunjung tinggi hukum serta demokrasi. “Aspirasi harus disampaikan damai dan bermartabat, bukan melalui kekerasan,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
Keren, Mahasiswa PENS...
Keren, Mahasiswa PENS Raih Juara Kompetisi Satelit Mini Dunia di Amerika Serikat
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Rekomendasi
KAEF Siapkan Ekosistem...
KAEF Siapkan Ekosistem Terintegrasi, Perkuat Misi Indonesia Bebas TB pada 2030
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
6 Kandidat Calon Ketua...
6 Kandidat Calon Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026–2029 Resmi Ditetapkan
Berita Terkini
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved