Depok Terapkan ETLE, Kamera CCTV Dipasang di JPO Balai Kota
Kamis, 17 September 2020 - 20:05 WIB
loading...
Dua kamera CCTV terpasang di jembatan penyebrangan orang (JPO) Polres-Balai Kota Depok. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Dalam rangka menerapkan Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE), sejumlah kamera CCTV sudah dipasang di Kota Depok. Untuk tahap awal dipasang dua kamera di jembatan penyebrangan orang (JPO) Polres-Balai Kota Depok.
Dengan adanya kamera ini diharapkan pengendara bisa lebih tertib walaupun tidak ada petugas yang berjaga. Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan ETLE ini merupakan program dari Polda Metro Jaya yang direspons Polrestro Depok. Diharapkan tingkat ketertiban warga dalam berkendara bisa lebih tinggi dan terwujud Depok dengan zero accident. (Baca juga: 35 Satgas Penegak Disiplin Dibentuk di Depok, Bertugas Tekan Persebaran COVID-19)
“Tujuannya untuk ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Kami tentunya Pemerintah Kota Depok atau Dinas Perhubungan men-support kebijakan yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polrestro Depok, karena tujuannya kebaikan. Ini untuk melakukan pengawasan saat ini dengan melalui sistem akan lebih efektif dan sudah ter-record,” katanya, Kamis (17/9/2020).
Sejumlah pelanggar akan otomatis terekam kamera. Jenis pelanggarannya antara lain jika ada pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau menggunakan HP saat berkendara, itu sudah bisa di record di dalam ETLE tersebut. Hal itu sudah ada dalam mekanisme Polres Depok dan Polda Metro Jaya.
Dadang mendukung kebijakan ETLE yang dikeluarkan dan nantinya akan terus bekerja sama. Di Dishub sendiri sudah dilengkapi dengan ruang Area Traffic Control System (ATCS), sehingga bisa terhubung dengan kamera CCTV untuk sistem ETLE. “Nanti terjadi terintegrasi antara Polres dengan kita. Jadi saling memberikan perkuatan baik polres maupun Dishub,” tukasnya.(Baca juga: Proses Maintenance, Buka Blokir Pelanggaran ETLE Kembali Dilayani 11 September)
Dengan adanya kamera ini diharapkan pengendara bisa lebih tertib walaupun tidak ada petugas yang berjaga. Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan ETLE ini merupakan program dari Polda Metro Jaya yang direspons Polrestro Depok. Diharapkan tingkat ketertiban warga dalam berkendara bisa lebih tinggi dan terwujud Depok dengan zero accident. (Baca juga: 35 Satgas Penegak Disiplin Dibentuk di Depok, Bertugas Tekan Persebaran COVID-19)
“Tujuannya untuk ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Kami tentunya Pemerintah Kota Depok atau Dinas Perhubungan men-support kebijakan yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polrestro Depok, karena tujuannya kebaikan. Ini untuk melakukan pengawasan saat ini dengan melalui sistem akan lebih efektif dan sudah ter-record,” katanya, Kamis (17/9/2020).
Sejumlah pelanggar akan otomatis terekam kamera. Jenis pelanggarannya antara lain jika ada pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau menggunakan HP saat berkendara, itu sudah bisa di record di dalam ETLE tersebut. Hal itu sudah ada dalam mekanisme Polres Depok dan Polda Metro Jaya.
Dadang mendukung kebijakan ETLE yang dikeluarkan dan nantinya akan terus bekerja sama. Di Dishub sendiri sudah dilengkapi dengan ruang Area Traffic Control System (ATCS), sehingga bisa terhubung dengan kamera CCTV untuk sistem ETLE. “Nanti terjadi terintegrasi antara Polres dengan kita. Jadi saling memberikan perkuatan baik polres maupun Dishub,” tukasnya.(Baca juga: Proses Maintenance, Buka Blokir Pelanggaran ETLE Kembali Dilayani 11 September)
Lihat Juga :