Senator Filep Terima 235 Nakes Honorer Manokwari yang Dirumahkan
Kamis, 19 Februari 2026 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, para nakes yang sebagian telah mengabdi selama belasan tahun ini juga menyampaikan kekecewaan terhadap proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka menilai seharusnya tenaga kesehatan berpengalaman diprioritaskan dalam pengangkatan, namun faktanya sebagian besar justru tidak terakomodasi.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit, mengingat keberadaan nakes masih sangat dibutuhkan.
Lihat video: Wapres Tiba Manokwari, Kunker Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Papua
Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari sebelumnya menyampaikan penghentian tenaga honorer dilakukan akibat pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Dalam surat tertanggal 8 Januari 2026 disebutkan bahwa SK tenaga honorer tahun 2025 berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak ada lagi penganggaran untuk 2026.
Sejak 5 Januari 2026, tenaga honorer diminta tidak masuk kerja hingga waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, Filep mengingatkan kebijakan daerah harus tetap sejalan dengan visi besar pembangunan Papua yang dicanangkan Presiden, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
“Kesehatan adalah aset utama. Jika tenaga medis tidak diperhatikan atau bahkan diberhentikan, ini menjadi tidak sejalan dengan program nasional,” ucapnya.
Filep juga mengaku telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Manokwari dalam rangka klarifikasi, namun belum mendapat respons. Filep menilai Bupati perlu melakukan evaluasi terhadap jajaran teknis agar kebijakan yang diambil tidak berdampak negatif terhadap masyarakat.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit, mengingat keberadaan nakes masih sangat dibutuhkan.
Lihat video: Wapres Tiba Manokwari, Kunker Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Papua
Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari sebelumnya menyampaikan penghentian tenaga honorer dilakukan akibat pengurangan anggaran dari pemerintah pusat. Dalam surat tertanggal 8 Januari 2026 disebutkan bahwa SK tenaga honorer tahun 2025 berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak ada lagi penganggaran untuk 2026.
Sejak 5 Januari 2026, tenaga honorer diminta tidak masuk kerja hingga waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, Filep mengingatkan kebijakan daerah harus tetap sejalan dengan visi besar pembangunan Papua yang dicanangkan Presiden, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
“Kesehatan adalah aset utama. Jika tenaga medis tidak diperhatikan atau bahkan diberhentikan, ini menjadi tidak sejalan dengan program nasional,” ucapnya.
Filep juga mengaku telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Manokwari dalam rangka klarifikasi, namun belum mendapat respons. Filep menilai Bupati perlu melakukan evaluasi terhadap jajaran teknis agar kebijakan yang diambil tidak berdampak negatif terhadap masyarakat.
Lihat Juga :