Status Tersangka Jadi Alasan Kuasa Hukum Jokowi Tolak Roy Suryo dan Rismon di Sidang CLS PN Solo

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:23 WIB
loading...
Status Tersangka Jadi...
Roy Suryo dan Rismon Sianipar dihadirkan dalam sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di PN Solo, Rabu (18/2/2026). Foto: Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Kuasa Hukum Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) YB Irpan keberatan atas kehadiran Roy Suryo dan Rismon Sianipar sebagai saksi dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Rabu (18/2/2026). Penolakan tersebut mengingat status keduanya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

"Sejak awal saya menyampaikan keberatan kepada majelis hakim dengan pertimbangan bahwa ahli dalam memberikan keterangan diharapkan objektif dan independen," ujar YB Irpan.

Baca juga: Jokowi Selalu Mangkir Sidang CLS, Roy Suryo Cs: Bentuk Tak Konsekuen Buktikan Ijazah Asli

Meskipun saksi ahli dengan penggugat tidak ada hubungan keluarga atau hubungan darah, namun saat ini Roy Suryo dan Rismon Sianipar telah ditetapkan tersangka menyusul laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait fitnah ijazah palsu.

Pada sisi lain, gugatan CLS yang tengah berlangsung di PN Solo jika diperhatikan dari posita gugatan lingkupnya juga terkait dengan masalah ijazah yang kini menjadi perkara di Polda Metro Jaya.

"Sehingga kami menilai apa pun keterangan yang disampaikan oleh ahli (Roy Suryo dan Rismon Sianipar), karena memiliki conflic of interest, maka itu tidak akan independen dan objektif," ucapnya.

Pihaknya menilai apa yang disampaikan Roy Suryo dan Rismon Sianipar untuk membela kepentingan yang bersangkutan sendiri dalam statusnya sebagai tersangka yang kini dalam proses penelitian di kejaksaan terkait berkas penyidikan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum penggugat gugatan CLS ijazah Jokowi M Taufiq menilai hukum acara yang disampaikan kuasa hukum Jokowi salah. "Pak Irpan (YB Irpan kuasa hukum Jokowi) itu hukum acaranya salah. Ini bukan hukum acara pidana, yang dilarang perdata itu semenda (merujuk pada hubungan keluarga yang timbul dari perkawinan), keponakan, ayah, ibu,” ujarnya.

Dia menegaskan Rismon Sianipar dan Roy Suryo tidak bersaudara dan tidak memiliki hubungan darah dengan para penggugat.

Sebagaimana diketahui, sidang ijazah di PN Solo menghadirkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dengan hakim anggota yakni Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

Gugatan CLS ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Rekomendasi
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved