Bawa Jenazah Saefullah ke Balai Kota, Fakta Pertanyakan Sikap Anies
Kamis, 17 September 2020 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
"Apalagi saat di Balai Kota terjadi penumpukan dan kerumunan orang yang datang ingin melihat memberi penghormatan ke alamarhum. Jelas kejadian menjadi klaster penyebaran Covid-19. Perilaku kesombongan Anies sebagai atasan terhadap bawahannya ini sangat membahayakan menyebarkan Covid-19 dan melanggar hukum," ucapnya. (Baca juga: Tak Hanya Sekda DKI, Ini 10 Pejabat di Pemprov DKI yang Terpapar Covid-19)
Azas menegaskan, sikap ini juga membuktikan bahwa Anies Baswedan tidak peduli dan tidak memiliki komitmen melindungi warga Jakarta. Anies Baswedan, sebagai gubernur Jakarta, hanya menjadikan masa pandemi Covid-19 ini sebagai panggung kekuasaan dan panggung kesombongan sekaligus panggung pencitraan.
"Menteri kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 harus menegur keras perilaku Anies Baswedan yang membawa jenazah Aekda Saefullah ke Balai Kota yang wafat positif Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan, melanggar hukum, dan membahayakan rakyat," bebernya.
"Juga memerintahkan semua yang hadir di balai kota tadi untuk diperiksa dan diwajibkan karantina 2 Minggu di rumah sakit seperti yang dikatakan Anies Baswedan saat menetapkan Jakarta kembali ke PSBB awal pada hari Minggu 13 September 2020," pungkasnya.
Azas menegaskan, sikap ini juga membuktikan bahwa Anies Baswedan tidak peduli dan tidak memiliki komitmen melindungi warga Jakarta. Anies Baswedan, sebagai gubernur Jakarta, hanya menjadikan masa pandemi Covid-19 ini sebagai panggung kekuasaan dan panggung kesombongan sekaligus panggung pencitraan.
"Menteri kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 harus menegur keras perilaku Anies Baswedan yang membawa jenazah Aekda Saefullah ke Balai Kota yang wafat positif Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan, melanggar hukum, dan membahayakan rakyat," bebernya.
"Juga memerintahkan semua yang hadir di balai kota tadi untuk diperiksa dan diwajibkan karantina 2 Minggu di rumah sakit seperti yang dikatakan Anies Baswedan saat menetapkan Jakarta kembali ke PSBB awal pada hari Minggu 13 September 2020," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :