2 Saksi dari Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Kasus Ijazah Jokowi
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:23 WIB
loading...
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun dan Jahmada Giraang menyatakan bakal menghadirkan 2 saksi untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta dalam kasus ijazah mantan Presiden Jokowi, Selasa (10/2/2026). Foto/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Roy Suryo Cs menghadirkan 2 saksi fakta untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta dalam kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Selasa (10/2/2026). Kedua saksi bernama Yulianto dan Edi Mulyadi.
Berdasarkan pantauan SindoNews, 2 saksi fakta itu tiba di Polda Metro Jaya pada sekira pukul 09.40 WIB, yang mana keduanya saksi itu terlihat didampingi pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun dan Jahmada Giraang. Hadir pula dr Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa). Kedua saksi bakal diperiksa sebagai saksi untuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa.
Baca juga: Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan, Penasihat Ahli Kapolri: Kalau Langsung Diterima Jaksa Dituduh Didikte
"Hari ini khusus kita bawa dua saksi ya, saksi fakta yang akan memberikan keterangan yang mudah-mudahan meringankan, Roy, Rismon, dan Tifa, yakni Pak Yulianto dan Edi Mulyadi," ujar pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun pada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Refly Harun memaparkan, saksi Yulianto merupakan mantan Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta periode tahun 2012 silam, yang mana dia tahu informasi tentang ijazah Jokowi. Sebabnya, pada periode tersebut tim sukses Jokowi memberitahukan soal ijazah Jokowi dalam Pilkada.
"Yang diberitahukan oleh tim sukses Jokowi pada waktu itu, yang menceritakan kok fotonya berbeda, ini Pak Yulianto," tuturnya.
Baca juga: Roy Suryo Cs Minta Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi
Dia menerangkan, saksi Edi Mulyadi merupakan wartawan senior yang turut hadir pada peristiwa 15 April 2025 lalu, yang mana menjadi awal kasus dugaan ijazah Jokowi ramai. Peristiwa itu menceritakan tentang Roy Suryo Cs saat mendatangi Universitas Gadjah Mada.
"Kita minta dari Bang Edi kehadirannya ke Yogyakarta pada tanggal 15 April 2025 karena 15 April itulah yang menandai sebenarnya.bKehadiran Roy, Rismon, dan Tifa, 15 April itu para aktivis TPUA, aktivis lainnya, termasuk RRT mendatangi Universitas Gadjah Mada meminta klarifikasi dan data terhadap ijazah dan skripsi Joko Widodo," jelasnya.
"Dilanjutkan tanggal 16 ke Solo, tapi RRT tidak ikut ke sana, Mas Edi ini jurnalis yang paling awal mau wawancarai RRT, pada waktu itu ada pernyataan dari dokter Tifa misalnya kalau mereka datang itu untuk melakukan penelitian. Jadi, clear mereka adalah melakukan penelitian," kata Refly lagi.
Dia menambahkan, sejatinya apa yang dilakukan dokter Tifa itu merupakan penelitian di 2 Universitas, yakni UGM dan UI guna mengambil gelar S3 Fakultas Kedokteran dan Fisipol. Namun, dia malah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan SindoNews, 2 saksi fakta itu tiba di Polda Metro Jaya pada sekira pukul 09.40 WIB, yang mana keduanya saksi itu terlihat didampingi pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun dan Jahmada Giraang. Hadir pula dr Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa). Kedua saksi bakal diperiksa sebagai saksi untuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa.
Baca juga: Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan, Penasihat Ahli Kapolri: Kalau Langsung Diterima Jaksa Dituduh Didikte
"Hari ini khusus kita bawa dua saksi ya, saksi fakta yang akan memberikan keterangan yang mudah-mudahan meringankan, Roy, Rismon, dan Tifa, yakni Pak Yulianto dan Edi Mulyadi," ujar pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun pada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Refly Harun memaparkan, saksi Yulianto merupakan mantan Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta periode tahun 2012 silam, yang mana dia tahu informasi tentang ijazah Jokowi. Sebabnya, pada periode tersebut tim sukses Jokowi memberitahukan soal ijazah Jokowi dalam Pilkada.
"Yang diberitahukan oleh tim sukses Jokowi pada waktu itu, yang menceritakan kok fotonya berbeda, ini Pak Yulianto," tuturnya.
Baca juga: Roy Suryo Cs Minta Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi
Dia menerangkan, saksi Edi Mulyadi merupakan wartawan senior yang turut hadir pada peristiwa 15 April 2025 lalu, yang mana menjadi awal kasus dugaan ijazah Jokowi ramai. Peristiwa itu menceritakan tentang Roy Suryo Cs saat mendatangi Universitas Gadjah Mada.
"Kita minta dari Bang Edi kehadirannya ke Yogyakarta pada tanggal 15 April 2025 karena 15 April itulah yang menandai sebenarnya.bKehadiran Roy, Rismon, dan Tifa, 15 April itu para aktivis TPUA, aktivis lainnya, termasuk RRT mendatangi Universitas Gadjah Mada meminta klarifikasi dan data terhadap ijazah dan skripsi Joko Widodo," jelasnya.
"Dilanjutkan tanggal 16 ke Solo, tapi RRT tidak ikut ke sana, Mas Edi ini jurnalis yang paling awal mau wawancarai RRT, pada waktu itu ada pernyataan dari dokter Tifa misalnya kalau mereka datang itu untuk melakukan penelitian. Jadi, clear mereka adalah melakukan penelitian," kata Refly lagi.
Dia menambahkan, sejatinya apa yang dilakukan dokter Tifa itu merupakan penelitian di 2 Universitas, yakni UGM dan UI guna mengambil gelar S3 Fakultas Kedokteran dan Fisipol. Namun, dia malah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
(shf)
Lihat Juga :