Sahroni Minta Kapolres Jakbar Tertibkan Aksi Warga Main Hakim Sendiri
Senin, 09 Februari 2026 - 13:01 WIB
loading...
Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni buka suara menanggapi aksi penganiayaan di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/2/2026). Sahroni mengaku geram mendengar aksi penganiayaan dan main hakim sendiri. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR nonaktif dari Dapil DKI Jakarta III Ahmad Sahroni buka suara menanggapi aksi penganiayaan di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/2/2026). Sahroni mengaku geram mendengar aksi penganiayaan dan main hakim sendiri .
Bahkan, dia langsung menelepon Kapolres Metro Jakarta Barat untuk menyikapi tindakan pelaku. “Saya mengecam keras aksi penganiayaan dalam bertetangga di Jakbar. Ini jelas aksi arogan dan premanisme. Kemarin saya sudah telepon Pak Kapolres Jakbar untuk segera bertindak tegas," ujar Sahroni, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Keroyok Warga Cengkareng, 10 Preman Ditangkap Polisi
"Tangkap dan proses hukum pelaku dengan pasal penganiayaan. Aksi main hakim sendiri seperti ini tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan mana pun,” sambungnya.
Menurut Sahroni, dari kronologi yang beredar korban justru telah menempuh mekanisme yang benar sebagai warga negara dengan melapor melalui perangkat lingkungan dan aparat terkait. “Kalau ada persoalan dalam bertetangga apalagi soal kebisingan jalurnya kan sudah jelas. Lapornya ke RT/RW atau Satpol PP," ujarnya.
Bahkan, dia langsung menelepon Kapolres Metro Jakarta Barat untuk menyikapi tindakan pelaku. “Saya mengecam keras aksi penganiayaan dalam bertetangga di Jakbar. Ini jelas aksi arogan dan premanisme. Kemarin saya sudah telepon Pak Kapolres Jakbar untuk segera bertindak tegas," ujar Sahroni, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Keroyok Warga Cengkareng, 10 Preman Ditangkap Polisi
"Tangkap dan proses hukum pelaku dengan pasal penganiayaan. Aksi main hakim sendiri seperti ini tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan mana pun,” sambungnya.
Menurut Sahroni, dari kronologi yang beredar korban justru telah menempuh mekanisme yang benar sebagai warga negara dengan melapor melalui perangkat lingkungan dan aparat terkait. “Kalau ada persoalan dalam bertetangga apalagi soal kebisingan jalurnya kan sudah jelas. Lapornya ke RT/RW atau Satpol PP," ujarnya.
Lihat Juga :