Prabowo Perintahkan Harga-harga Tidak Boleh Naik saat Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 - 16:10 WIB
loading...
Prabowo Perintahkan...
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajarannya menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan 2026. Diinstruksikan harga pangan tidak boleh naik. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajarannya agar menjaga stabilitas harga pangan selama bulan suci Ramadan 2026. Dia ingin agar harga-harga kebutuhan pokok tidak boleh mengalami kenaikan, bahkan diupayakan bisa turun.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat ditemui awak media usai menghadiri acara di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Baca juga: BGN Tegaskan MBG Tetap Jalan Selama Ramadan 2026, Termasuk untuk Ibu Hamil dan Balita

"Tugas saya menyambut bulan suci Ramadan, tentu pangan ya. Presiden selalu memerintahkan harga-harga tidak boleh naik, kalau turun boleh. Nah itu tidak mudah memang. Ya, turun boleh tapi naik tidak boleh," ujarnya.



Zulhas menjelaskan, untuk menjalankan perintah Presiden Prabowo tersebut, pihaknya rutin melakukan cek pasar guna memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga.

"Oleh karena itu saya setiap hari dalam seminggu, tiga hari kami keliling memastikan stok ada, harga stabil, juga kami melakukan pasar murah ya, pasar murah," paparnya.

Baca juga: Program Solidaritas Ramadan 2026 Fokus Dampingi Penyintas Bencana dan Palestina

Selain menjaga harga pangan, Zulhas juga memastikan sejumlah program strategis tetap berjalan optimal selama Ramadan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), kelancaran produksi padi, serta pengadaan dan ketersediaan stok beras nasional.

"Dan juga memastikan program MBG bisa berjalan dengan baik, produksi padi bisa berjalan dengan baik, ya kan? Stok beras juga pengadaannya bisa berlangsung dengan baik, sehingga menghadapi bulan suci Ramadan stok cukup, harga stabil, bahkan perintah Presiden tidak boleh naik dan harus turun," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
PB IKA PMII Terima Bantuan...
PB IKA PMII Terima Bantuan Sapi Presiden, Salurkan 5.000 Paket Daging Ramah Lingkungan
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Rekomendasi
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved