Tiga Kajari di Sulsel Diperintahkan Usut PLTS Bermasalah, Sesegera Mungkin

Kamis, 17 September 2020 - 07:56 WIB
loading...
Tiga Kajari di Sulsel...
Kejati Sulsel menemukan dugaan penyimpangan dan markup pengadaan PLTS di Kabupaten Takalar. Foto : Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar memerintahkan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yakni Pangkep, Malili Luwu Utara, dan Jeneponto untuk melakukan penyelidikan mencari dugaan penyimpangan pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayahnya masing-masing. Baca : Ups! Kejati Temukan Markup di Pembangunan PLTS Takalar, Kasusnya Naik Penyidikan

Perintah Kajati ini menyusul ditemukannya dugaan penyimpangan dan markup pengadaan PLTS di Kabupaten Takalar yang kasusnya kini telah naik penyidikan. "Saya sudah perintahkan mereka, saya minta segera lakukan penyelidikan dan segera setelah itu harus dinaikkan ke penyidikan," ungkap Firdaus kepada SINDOnews.

Firdaus tak menampik, perkara PLTS di tiga daerah tersebut tidak berbeda jauh dengan perkara penyidikan PLTS di desa terisolir di Takalar . Karenanya penyidik Pidsus Kejari tinggal melengkapi data dan keterangan saksi untuk mempercepat tahap penyelidikan ke penyidikan. Baca Juga : Kejati Siap 'Kejar' Pelaku Mahar Politik Pilkada Serentak

"Beberapa waktu lalu ada yang tanya ke saya, kasus PLTS itu terkesan tebang pilih, masa katanya hanya di Takalar. Nah sekarang saya jawab. Saya sudah minta penyidik bergerak. Kita tindaki di tiga daerah, termasuk Jeneponto, Pangkep dan Malili Luwu Utara," pungkasnya. Baca Lagi : Kejati Sulsel Periksa 50 Saksi Kasus Peralihan Status Hutan Mapongka
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)