Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:23 WIB
loading...
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, dan Kanwil Bea Cukai Riau mengungkap peredaran etomidate dan ekstasi. Foto/Dok. SindoNews
A A A
PALEMBANG - Palembang Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, dan Kanwil Bea Cukai Riau mengungkap peredaran etomidate dan ekstasi . Total barang bukti lebih dari 3.000 gram, dan menyelamatkan hampir 7.000 jiwa dari penyalahgunaannya.

Narkoba itu dikamuflasekan dalam pengiriman paket ekspedisi di Kota Palembang. “Informasi awal kami terima dari Kanwil Bea Cukai Riau terkait dugaan pengiriman narkotika dari Medan menuju Palembang melalui jasa pengiriman barang. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan koordinasi dan pengawasan,” kata Kapala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Albert Simo, Kamis (29/1/2026). Baca juga: Purbaya Rombak 36 Pejabat Eselon II Bea Cukai, Ini Daftarnya

Penindakan pertama dilakukan pada Sabtu (10/1/2026) di salah satu gudang ekspedisi di kawasan Pergudangan Mitra Sukarame, Kota Palembang. Kanwil Bea Cukai Sumbagtim bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap satu paket dengan pemberitahuan barang berupa sepatu.

Hasil pemeriksaan menemukan 26 buah liquid cartridge rokok elektrik (vape) merek “YAKUZA” dan “YAKUZA XL”. Barang-barang itu diselipkan di dalam rongga sepatu dan diduga kuat mengandung narkotika Gol II berupa Etomidate.

Dari hasil penindakan awal tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 cartridge vape dengan total perkiraan berat bruto 217 gram dan berat bersih sekitar 91 mililiter. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp78 juta dan menyelamatkan sekitar 455 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Tidak berhenti pada penindakan awal, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel kemudian melakukan pengembangan melalui skema control delivery. Langkah ini dilakukan untuk membongkar jaringan penerima dan peredaran narkotika di tingkat berikutnya.

Hasil pengembangan tersebut membuahkan penindakan lanjutan pada Senin (12/1/2026), di sebuah kamar luxury kost di kawasan Ilir Barat I, Kota Palembang. Tim gabungan menemukan kantong plastik berwarna hitam berisi 413 buah liquid catridge rokok elektrik (vape) berisi cairan bening yang diduga mengandung narkotika Gol II berupa Etomidate.

Tim gabungan juga melakukan pemeriksan tas hitam di lokasi penerima dan menemukan 17 buah liquid catridge rokok elektrik (vape) merek "YAKUZA" berisi cairan bening yang diduga mengandung narkotika Gol II berupa Etomidate dan 10 butir narkotika Gol I jenis Ekstasi. “Jadi total barang bukti yang diamankan pada tahap ini mencapai 430 cartridge vape dan 10 butir ekstasi dengan nilai perkiraan seluruhnya sebesar Rp1,72 miliar,” ujarnya. Baca juga: Penampakan Ratusan Ribu Pil Ekstasi dan Lencana Palsu Polisi pada Kecelakaan Mobil di Tol Lampung

Secara keseluruhan, dari dua rangkaian penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan total 456 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dan 10 butir ekstasi. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,79 miliar, serta menyelamatkan sekitar 6.915 jiwa.

Albert menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil nyata sinergi lintas instansi. “Kami mengapresiasi kerja sama yang solid antara Bea Cukai dan Kepolisian, khususnya Ditresnarkoba Polda Sumsel. Sinergi ini akan terus kami perkuat sebagai komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Rekomendasi
BMW Bedah M Concept...
BMW Bedah M Concept Neue Klasse, Sedan Listrik Tulen Berdesain Agresif
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Mutia Ingin Lawan Insecure
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Berita Terkini
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved