Polda Metro Jaya Terima 6 Laporan Terkait Konten Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Rabu, 28 Januari 2026 - 20:23 WIB
loading...
Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea. Sejauh ini, polisi telah menerima 6 laporan terhadap Pandji tersebut.
“Lebih kurang 6 laporan (masuk),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (28/1/2026).
Budi menjelaskan, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan penyelidik dalam penyelidikan secara proporsional, profesional, dan akuntbel. Pertama mendalami laporan-laporan yang masuk terkait fitnah di muka umum, seperti memeriksa pelapor.
Baca juga: Susno Duadji Minta Pandji Pragiwaksono Harus Bisa Bedakan Lawakan, Penghinaan, dan Penistaan
“Kami, tekankan kita harus mendalami dari pelapor dulu, yang kedua saksi-saksi siapa yang melihat mendengar tentang peristiwa kejadian," ujar Budi.
Selanjutnya, penyelidik perlu mendalami barang bukti, apakah barang bukti hasil dari rekaman tersebut ada rekayasa atau proses editing. Maka, perlu persesuaian.
Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Lihat video: Konten Dinilai Bikin Gaduh, Polisi Segera Periksa Pandji Pragiwaksono
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki.
“Lebih kurang 6 laporan (masuk),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (28/1/2026).
Budi menjelaskan, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan penyelidik dalam penyelidikan secara proporsional, profesional, dan akuntbel. Pertama mendalami laporan-laporan yang masuk terkait fitnah di muka umum, seperti memeriksa pelapor.
Baca juga: Susno Duadji Minta Pandji Pragiwaksono Harus Bisa Bedakan Lawakan, Penghinaan, dan Penistaan
“Kami, tekankan kita harus mendalami dari pelapor dulu, yang kedua saksi-saksi siapa yang melihat mendengar tentang peristiwa kejadian," ujar Budi.
Selanjutnya, penyelidik perlu mendalami barang bukti, apakah barang bukti hasil dari rekaman tersebut ada rekayasa atau proses editing. Maka, perlu persesuaian.
Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Lihat video: Konten Dinilai Bikin Gaduh, Polisi Segera Periksa Pandji Pragiwaksono
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki.
(cip)
Lihat Juga :