506 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Depok Diberi Hukuman dan Denda

Kamis, 17 September 2020 - 01:01 WIB
loading...
506 Pelanggar Protokol...
Sekitar 506 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Metro Depok bersama Kodim 0508/ Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Depok. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Sekitar 506 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Metro Depok bersama Kodim 0508/ Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Depok, Rabu (16/9/2020). Ratusan warga terjaring dalam operasi yustisi yang digelar di enam titik di Kota Depok dan tujuh kecamatan.

“Hari ini kami mendapatkat sebanyak 253 pelanggar dikenakan hukuman, 229 pelanggar diberi teguran, dan 24 pelanggar dikenakan denda dengan total Rp 1,2 juta,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah didampingi Komandan Kodim 0508/Depok Kolonel (Inf) Agus Isrok Mi’roj. (Baca juga; Hanya Satu Lapis, Alasan KCI Larang Penggunaan Scuba di KRL )

Mayoritas pelanggar yang dilakukanwarga adalah tidak memakai masker. Selain itu ada juga tempat usaha yang tidak mengindahkan aturan jaga jarak. “Paling banyak tidak menggunakan masker, terus ada beberapa tempat usaha yang tidak memenuhi protokol kesehatan utamanya dalam mengatur jarak,” tukasnya.

Dia meneambahkan, operasi yustisi ini bakal digelar secara rutin. Setidaknya operasi akan gencar dilakukan hingga dua pekan ke depan. Tujuannya untuk mengingatkan warga agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. (Baca juga; Pemprov DKI Gelar Acara Tahlilan Almarhum Sekda Saefullah secara Virtual )

“Kita akan dilakukan secara simultan penegakan hukum baik secara preentif, preventif, represif juga dilakukan ini untuk memberikan kesadaran kepada warga. Kalau operasi sebetulnya sampai masyarakat sadar, tetapi sementara kita targetkan dua minggu kalau ada korelasi signifikan dalam mengurangi jumlah,” tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Ajang Lari Bertajuk...
Ajang Lari Bertajuk Depok Run Festival Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Catat Tanggalnya!
Rekomendasi
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Piala Dunia 2026: Meksiko...
Piala Dunia 2026: Meksiko Bidik Start Sempurna, Afrika Selatan Jadi Korban Pertama?
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved