506 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Depok Diberi Hukuman dan Denda

Kamis, 17 September 2020 - 01:01 WIB
loading...
506 Pelanggar Protokol...
Sekitar 506 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Metro Depok bersama Kodim 0508/ Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Depok. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Sekitar 506 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Metro Depok bersama Kodim 0508/ Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Depok, Rabu (16/9/2020). Ratusan warga terjaring dalam operasi yustisi yang digelar di enam titik di Kota Depok dan tujuh kecamatan.

“Hari ini kami mendapatkat sebanyak 253 pelanggar dikenakan hukuman, 229 pelanggar diberi teguran, dan 24 pelanggar dikenakan denda dengan total Rp 1,2 juta,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah didampingi Komandan Kodim 0508/Depok Kolonel (Inf) Agus Isrok Mi’roj. (Baca juga; Hanya Satu Lapis, Alasan KCI Larang Penggunaan Scuba di KRL )

Mayoritas pelanggar yang dilakukanwarga adalah tidak memakai masker. Selain itu ada juga tempat usaha yang tidak mengindahkan aturan jaga jarak. “Paling banyak tidak menggunakan masker, terus ada beberapa tempat usaha yang tidak memenuhi protokol kesehatan utamanya dalam mengatur jarak,” tukasnya.

Dia meneambahkan, operasi yustisi ini bakal digelar secara rutin. Setidaknya operasi akan gencar dilakukan hingga dua pekan ke depan. Tujuannya untuk mengingatkan warga agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. (Baca juga; Pemprov DKI Gelar Acara Tahlilan Almarhum Sekda Saefullah secara Virtual )

“Kita akan dilakukan secara simultan penegakan hukum baik secara preentif, preventif, represif juga dilakukan ini untuk memberikan kesadaran kepada warga. Kalau operasi sebetulnya sampai masyarakat sadar, tetapi sementara kita targetkan dua minggu kalau ada korelasi signifikan dalam mengurangi jumlah,” tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Ajang Lari Bertajuk...
Ajang Lari Bertajuk Depok Run Festival Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Catat Tanggalnya!
Rekomendasi
Rumah Warisan atau Ditinggalkan?...
Rumah Warisan atau Ditinggalkan? Ki Atmo dan Dua Spiritualis Beri Saran Berbeda untuk Narasumber Ini?!
Fantastis! Polisi Sita...
Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved