Lantik Pengurus Inassoc Banten, Osep Mulyawan Dorong Prestasi dan Standarisasi Airsoft
Minggu, 25 Januari 2026 - 14:54 WIB
loading...
Indonesian Airsofter Association (INASSOC) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 di Kota Serang, Banten, pada Sabtu (24/1/2026). Foto/Ist
A
A
A
SERANG - Indonesian Airsofter Association (INASSOC) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 di Kota Serang, Banten, pada Sabtu (24/1/2026). Agenda ini dirangkaikan dengan pemilihan dan pelantikan ketua pengurus daerah (Pengda) INASSOC Banten periode terbaru.
Musda dihadiri perwakilan klub airsoft dari berbagai wilayah di Banten, pengurus nasional INASSOC, serta perwakilan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI). Forum tersebut menjadi ajang evaluasi kepengurusan sekaligus penetapan arah program kerja organisasi.
Baca juga: Indonesia Tembus 60 Emas di SEA Games 2025: Menembak, Catur, dan Angkat Besi Tampil Moncer
Ketua Umum INASSOC Nasional, Osep Mulyawan Sudirman Karis mengatakan, Musda berjalan lancar dan kondusif. Karena hanya terdapat satu calon, pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi dan menetapkan Wildan Hidayatullah sebagai Ketua Pengda INASSOC Banten.
Osep menegaskan fokus INASSOC ke depan adalah pembinaan atlet serta penertiban penggunaan airsoft gun agar tetap sesuai aturan dan fungsi olahraga. Ia juga menyoroti masih adanya kesalahpahaman publik yang menyamakan airsoft gun dengan airgun.
“Airsoft gun berbeda dengan airgun dan digunakan murni untuk olahraga. Kesalahan penyebutan ini dapat merugikan citra airsoft secara nasional,” ujar Osep dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).
Baca juga: MBG Jadi Benteng Pertahanan Non-Militer Bangsa
Sementara itu, Wildan Hidayatullah menyatakan INASSOC Banten saat ini menaungi 14 klub dari lima pengurus cabang yang tersebar di seluruh wilayah Banten.
Ke depan, pihaknya akan memprioritaskan pengembangan keanggotaan, kaderisasi atlet untuk Kejuaraan Nasional dan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas), serta penertiban kepemilikan airsoft gun.
"Tak sedikit prestasi yang telah ditorehkan oleh Inassoc Banten dalam mengharumkan nama Provinsi Banten di ajang-ajang bergengsi. Ke depan kita akan terus tingkatkan lagi," katanya.
Lebih jauh Wildan menjelaskan kepemilikan airsoft gun tidak berarti bebas digunakan di ruang publik. Penggunaan di luar kegiatan olahraga dinilai sebagai pelanggaran yang dapat dikenai sanksi organisasi hingga sanksi hukum.
“INASSOC hadir untuk memastikan penggunaan airsoft gun tetap aman, legal, dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Musda dihadiri perwakilan klub airsoft dari berbagai wilayah di Banten, pengurus nasional INASSOC, serta perwakilan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI). Forum tersebut menjadi ajang evaluasi kepengurusan sekaligus penetapan arah program kerja organisasi.
Baca juga: Indonesia Tembus 60 Emas di SEA Games 2025: Menembak, Catur, dan Angkat Besi Tampil Moncer
Ketua Umum INASSOC Nasional, Osep Mulyawan Sudirman Karis mengatakan, Musda berjalan lancar dan kondusif. Karena hanya terdapat satu calon, pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi dan menetapkan Wildan Hidayatullah sebagai Ketua Pengda INASSOC Banten.
Osep menegaskan fokus INASSOC ke depan adalah pembinaan atlet serta penertiban penggunaan airsoft gun agar tetap sesuai aturan dan fungsi olahraga. Ia juga menyoroti masih adanya kesalahpahaman publik yang menyamakan airsoft gun dengan airgun.
“Airsoft gun berbeda dengan airgun dan digunakan murni untuk olahraga. Kesalahan penyebutan ini dapat merugikan citra airsoft secara nasional,” ujar Osep dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).
Baca juga: MBG Jadi Benteng Pertahanan Non-Militer Bangsa
Sementara itu, Wildan Hidayatullah menyatakan INASSOC Banten saat ini menaungi 14 klub dari lima pengurus cabang yang tersebar di seluruh wilayah Banten.
Ke depan, pihaknya akan memprioritaskan pengembangan keanggotaan, kaderisasi atlet untuk Kejuaraan Nasional dan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas), serta penertiban kepemilikan airsoft gun.
"Tak sedikit prestasi yang telah ditorehkan oleh Inassoc Banten dalam mengharumkan nama Provinsi Banten di ajang-ajang bergengsi. Ke depan kita akan terus tingkatkan lagi," katanya.
Lebih jauh Wildan menjelaskan kepemilikan airsoft gun tidak berarti bebas digunakan di ruang publik. Penggunaan di luar kegiatan olahraga dinilai sebagai pelanggaran yang dapat dikenai sanksi organisasi hingga sanksi hukum.
“INASSOC hadir untuk memastikan penggunaan airsoft gun tetap aman, legal, dan bertanggung jawab,” tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :