3 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Hari Ini di Polda Metro Jaya

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:01 WIB
loading...
3 Tersangka Kasus Tudingan...
Tiga tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada hari ini. Mereka adalah Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Tiga tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada hari ini. Mereka adalah Kurnia Tri Royani , M Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi .

"Tiga klien kami di klaster pertama. Yakni pertama kepada Bapak Rustam Effendi, ada juga Bapak Rizal Fadillah, dan Ibu Kurnia Tri Royani. Sehubungan dengan pemeriksaan sebagai tersangka di klaster pertama," kata kuasa hukum ketiga tersangka, Ahmad Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, ketiga tersangka yang saat ini diperiksa adalah pejuang untuk menyelesaikan pertarungan. Sindiran pun dilontarkan ke Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang memilih jalan pintas berdamai dengan kubu Jokowi. Sebelumnya, Eggi dan Damai juga masuk dalam klaster ini.

Baca Juga: Sosok Inisial K yang Dilaporkan Jokowi, Kurnia Tri Royani: Itu Saya!

"Kami menyebutnya bukan tersangka, tapi tiga orang pejuang. Walaupun sebelumnya ada lima pejuang, tapi dua sudah gugur, tapi bukan di medan laga, tetapi memutar balik menemui lawan yang semestinya tidak boleh ada pertemuan dengan lawan saat berperang. Harus satu komando kalau mau bertemu dengan lawan kalau saat berperang, begitu ya," jelasnya.

Khozinudin menilai, upaya damai yang difasilitasi Polda Metro Jaya dengan mengantarkan Eggi dan Damai ke rumah Jokowi adalah bentuk pecah belah kesepahaman para tersangka.

Khozinudin menegaskan, restorative justice yang ditempuh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bukan berarti menyatakan ijazah Jokowi asli. Pihaknya akan terus berjuang untuk membuktikan kepalsuan dari ijazah tersebut di muka pengadilan.

"Karena nggak bisa merestorasi ijazah yang tadinya palsu menjadi asli dengan adanya perdamaian. Nggak bisa! Tetap saja palsu begitu lho. Makanya kalau ingin membuktikan ijazah itu asli, bawa ke pengadilan," tegasnya.



Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka dalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan M Rizal Fadillah. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved