Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Senin, 19 Januari 2026 - 21:20 WIB
loading...
Massa aksi dari Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Cakung, Senin (19/1/2026). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Massa aksi dari Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Cakung, Senin (19/1/2026). Massa menyoroti praktik mafia tanah yang dinilai Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Orator aksi Al Kautsar mengatakan, BPN Jakarta Timur saat ini bukan lagi pembela rakyat kecil. "BPN Jakarta Timur hari ini bukan lagi pelayan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Mafia Tanah dan Tindak Pidana Korupsi
Koordinator Aksi LPMLK Rahmat Himran turut melemparkan kritik terhadap pucuk pimpinan kementerian atas dugaan perlindungan sistematis terhadap praktik mafia tanah.
Massa juga mendesak audit investigatif eksternal terhadap seluruh produk hukum BPN Jaktim periode 2025-2026 serta membatalkan demi hukum seluruh sertifikat (SHM/SHGB) yang terbit di atas tanah yang sudah memiliki hak sah sebelumnya.
Guna mengawal kasus ini lebih dalam, Rahmat mengumumkan bahwa LPMLK resmi membuka Posko Pengaduan Skandal Pertanahan Jakarta Timur dan Sekitarnya. Posko ini ditujukan bagi warga yang menjadi korban sertifikat ganda, penyerobotan lahan, maupun maladministrasi di BPN.
"Kami tidak hanya beraksi di jalan, kami membuka pintu bagi seluruh warga Jakarta Timur yang hak tanahnya dirampas untuk melapor. Kami akan kumpulkan bukti-bukti baru untuk menyeret para mafia tanah ke penjara," tegasnya.
Kehadiran warga di lokasi aksi semakin memperkuat tuntutan mahasiswa. Suhati, salah satu warga yang hadir menyampaikan jeritan hatinya.
"Kami rakyat kecil sudah lelah dizalimi oleh birokrasi. Saya mendukung penuh aksi mahasiswa dan adanya posko pengaduan. Harus ada pembersihan total agar hak kami kembali," katanya.
Orator aksi Al Kautsar mengatakan, BPN Jakarta Timur saat ini bukan lagi pembela rakyat kecil. "BPN Jakarta Timur hari ini bukan lagi pelayan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Mafia Tanah dan Tindak Pidana Korupsi
Koordinator Aksi LPMLK Rahmat Himran turut melemparkan kritik terhadap pucuk pimpinan kementerian atas dugaan perlindungan sistematis terhadap praktik mafia tanah.
Massa juga mendesak audit investigatif eksternal terhadap seluruh produk hukum BPN Jaktim periode 2025-2026 serta membatalkan demi hukum seluruh sertifikat (SHM/SHGB) yang terbit di atas tanah yang sudah memiliki hak sah sebelumnya.
Guna mengawal kasus ini lebih dalam, Rahmat mengumumkan bahwa LPMLK resmi membuka Posko Pengaduan Skandal Pertanahan Jakarta Timur dan Sekitarnya. Posko ini ditujukan bagi warga yang menjadi korban sertifikat ganda, penyerobotan lahan, maupun maladministrasi di BPN.
"Kami tidak hanya beraksi di jalan, kami membuka pintu bagi seluruh warga Jakarta Timur yang hak tanahnya dirampas untuk melapor. Kami akan kumpulkan bukti-bukti baru untuk menyeret para mafia tanah ke penjara," tegasnya.
Kehadiran warga di lokasi aksi semakin memperkuat tuntutan mahasiswa. Suhati, salah satu warga yang hadir menyampaikan jeritan hatinya.
"Kami rakyat kecil sudah lelah dizalimi oleh birokrasi. Saya mendukung penuh aksi mahasiswa dan adanya posko pengaduan. Harus ada pembersihan total agar hak kami kembali," katanya.
(jon)
Lihat Juga :