Dampak Pembatasan Truk Sumbu 3 saat Nataru, Kehidupan Sopir Kian Terjepit
Senin, 19 Januari 2026 - 16:30 WIB
loading...
Pembatasan perlintasan kendaraan logistik yang diberlakukan pemerintah saat hari besar keagamaan dinilai memberi tekanan langsung terhadap kehidupan sopir truk. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pembatasan perlintasan kendaraan logistik yang rutin diberlakukan pemerintah saat hari besar keagamaan nasional seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta lebaran dinilai tidak hanya menghambat distribusi barang. Tetapi juga memberi tekanan langsung terhadap kehidupan sopir truk.
Kebijakan itu membuat waktu tempuh perjalanan membengkak, ongkos operasional meningkat, dan pendapatan sopir tergerus drastis.
Baca juga: Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Seperti Muhammad Irfan misalnya yang mengaku dirugikan akibat kebijakan tersebut. Sopir berusia 30 tahun ini mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan perlintasan saat hari besar memangkas lebih dari 50 persen pendapatannya.
"Dalam kondisi normal bisa Rp2 juta, tapi kalau terkena pembatasan perlintasan itu Rp1 juta sudah bersyukur," kata Muhammad Irfan dalam keterangannya, Senin (19/1/2026)
Sopir truk asal Jakarta yang sedang melayani rute Jakarta–Tanjung Enim, Sumatera Selatan itu menegaskan bahwa penghasilannya turun tajam akibat pembatasan kendaraan. Dia mengungkapkan, durasi perjalanan membuat biaya hidup di jalan membengkak.
Baca juga: Anggota DPR: Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Jadi 17 Hari Kebijakan Tidak Tepat
Mulai dari ongkos makan, penginapan darurat di rest area atau tempat lainnya, hingga biaya parkir tak resmi kerap menggerus penghasilan. Bahkan, sambung dia, praktik pungutan liar masih menjadi risiko yang harus dihadapi sopir.
"Kalau lagi ada pembatasan, ongkos kami habis buat nginep, makan, parkir. Kadang ada preman, kita harus nempelin duit. Untuk pungli saja bisa habis sejuta lebih," katanya.
Irfan yang telah menjadi sopir truk selama 13 tahun itu menuturkan, pembatasan memaksanya mencari jalur alternatif karena tidak bisa masuk jalan tol. Hal tersebut menambah jarak tempuh dan risiko di jalan.
Menurutnya, pelarangan tersebut kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Dia mengungkapkan bahwa apabila truk masuk tol di luar jam yang diperbolehkan maka sopir harus membayar oknum aparat sekitar Rp1 juta untuk mendapatkan pengawalan hingga keluar pintu tol.
"Kalau mau nekat lewat, ya harus bayar besar ke petugas. Pernah sampai sejuta, nanti dikawal sampai exit tol. Kalau nggak, ya ditilang," katanya.
Tekanan serupa juga dirasakan Chandra Kusuma Wardana, sopir truk yang kerap melayani rute Jakarta–Semarang. Dia menilai pembatasan perlintasan sangat merugikan sopir karena mayoritas dari mereka bekerja dengan sistem borongan tanpa gaji pokok.
"Pendapatan kami itu murni dari jalan. Kalau truk nggak jalan, ya kami rugi. Uang jalan habis, dari perusahaan juga nggak ada kompensasi apa-apa," kata Chandra.
Dia menjelaskan, dalam kondisi normal, perjalanan pulang-pergi Jakarta–Semarang-Jakarta bisa menghasilkan sekitar Rp1,5 juta dalam waktu enam sampai delapan hari. Namun saat pembatasan diberlakukan, pendapatan itu bisa terpangkas lebih dari separuh.
"Dengan pembatasan ini, PP paling dapat Rp900 ribu. Itu nggak cukup buat keluarga. Makin lama sampai, makin rugi. Capeknya nambah, uangnya makin sedikit," katanya.
Chandra menambahkan, kemacetan parah di jalur Pantura saat pembatasan membuat sopir kerap terjebak berjam-jam bahkan berhari-hari di jalan. Dia melanjutkan, jika truk dihentikan dan diarahkan ke rest area, biaya hidup justru semakin mahal.
"Kami berhenti di tol, makan mahal, waktu habis. Tahun kemarin kami benar-benar macet parah, truk disuruh minggir semua," katanya.
Para sopir berharap pemerintah tidak lagi memandang pembatasan logistik semata sebagai pengaturan lalu lintas, melainkan juga melihat dampaknya terhadap pekerja di sektor angkutan barang. Menurutnya, tanpa skema pengaturan yang lebih manusiawi dan kompensasi yang jelas, kebijakan tahunan tersebut dinilai hanya akan memperpanjang tekanan ekonomi terhadap sopir dan keluarganya.
Kebijakan itu membuat waktu tempuh perjalanan membengkak, ongkos operasional meningkat, dan pendapatan sopir tergerus drastis.
Baca juga: Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Seperti Muhammad Irfan misalnya yang mengaku dirugikan akibat kebijakan tersebut. Sopir berusia 30 tahun ini mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan perlintasan saat hari besar memangkas lebih dari 50 persen pendapatannya.
"Dalam kondisi normal bisa Rp2 juta, tapi kalau terkena pembatasan perlintasan itu Rp1 juta sudah bersyukur," kata Muhammad Irfan dalam keterangannya, Senin (19/1/2026)
Sopir truk asal Jakarta yang sedang melayani rute Jakarta–Tanjung Enim, Sumatera Selatan itu menegaskan bahwa penghasilannya turun tajam akibat pembatasan kendaraan. Dia mengungkapkan, durasi perjalanan membuat biaya hidup di jalan membengkak.
Baca juga: Anggota DPR: Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Jadi 17 Hari Kebijakan Tidak Tepat
Mulai dari ongkos makan, penginapan darurat di rest area atau tempat lainnya, hingga biaya parkir tak resmi kerap menggerus penghasilan. Bahkan, sambung dia, praktik pungutan liar masih menjadi risiko yang harus dihadapi sopir.
"Kalau lagi ada pembatasan, ongkos kami habis buat nginep, makan, parkir. Kadang ada preman, kita harus nempelin duit. Untuk pungli saja bisa habis sejuta lebih," katanya.
Irfan yang telah menjadi sopir truk selama 13 tahun itu menuturkan, pembatasan memaksanya mencari jalur alternatif karena tidak bisa masuk jalan tol. Hal tersebut menambah jarak tempuh dan risiko di jalan.
Menurutnya, pelarangan tersebut kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Dia mengungkapkan bahwa apabila truk masuk tol di luar jam yang diperbolehkan maka sopir harus membayar oknum aparat sekitar Rp1 juta untuk mendapatkan pengawalan hingga keluar pintu tol.
"Kalau mau nekat lewat, ya harus bayar besar ke petugas. Pernah sampai sejuta, nanti dikawal sampai exit tol. Kalau nggak, ya ditilang," katanya.
Tekanan serupa juga dirasakan Chandra Kusuma Wardana, sopir truk yang kerap melayani rute Jakarta–Semarang. Dia menilai pembatasan perlintasan sangat merugikan sopir karena mayoritas dari mereka bekerja dengan sistem borongan tanpa gaji pokok.
"Pendapatan kami itu murni dari jalan. Kalau truk nggak jalan, ya kami rugi. Uang jalan habis, dari perusahaan juga nggak ada kompensasi apa-apa," kata Chandra.
Dia menjelaskan, dalam kondisi normal, perjalanan pulang-pergi Jakarta–Semarang-Jakarta bisa menghasilkan sekitar Rp1,5 juta dalam waktu enam sampai delapan hari. Namun saat pembatasan diberlakukan, pendapatan itu bisa terpangkas lebih dari separuh.
"Dengan pembatasan ini, PP paling dapat Rp900 ribu. Itu nggak cukup buat keluarga. Makin lama sampai, makin rugi. Capeknya nambah, uangnya makin sedikit," katanya.
Chandra menambahkan, kemacetan parah di jalur Pantura saat pembatasan membuat sopir kerap terjebak berjam-jam bahkan berhari-hari di jalan. Dia melanjutkan, jika truk dihentikan dan diarahkan ke rest area, biaya hidup justru semakin mahal.
"Kami berhenti di tol, makan mahal, waktu habis. Tahun kemarin kami benar-benar macet parah, truk disuruh minggir semua," katanya.
Para sopir berharap pemerintah tidak lagi memandang pembatasan logistik semata sebagai pengaturan lalu lintas, melainkan juga melihat dampaknya terhadap pekerja di sektor angkutan barang. Menurutnya, tanpa skema pengaturan yang lebih manusiawi dan kompensasi yang jelas, kebijakan tahunan tersebut dinilai hanya akan memperpanjang tekanan ekonomi terhadap sopir dan keluarganya.
(shf)
Lihat Juga :