65 Oknum TNI dari 3 Matra Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Rabu, 16 September 2020 - 18:39 WIB
loading...
65 Oknum TNI dari 3...
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyampaikan update penyidikan kasus penyerangan Mapolsek Ciracas di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas , Jakarta Timur. Total ada 65 oknum TNI menjadi tersangka dan sudah ditahan.

Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis menjelaskan, sejauh ini sudah ada 119 prajurit TNI tiga matra yang diperiksa. Sebanyak 90 orang dari TNI AD, 10 orang dari TNI AL, dan 19 orang dari TNI AU. "Total yang diperiksa 119 orang dan ditetapkan sebagai tersangka 65 orang dengan rincian, TNI AD yang sudah diperiksa 90 orang dan menjadi tersangka 57 orang. TNI AL sudah diperiksa 10 orang, tersangka 7 orang. TNI AU 19 orang diperiksa, tersangka satu orang," kata Eddy dalam konferensi pers di Mapuspom TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Eddy menuturkan, masih mendalami kasus penyerangan Mapolsek Ciracas. Dia pun berjanji akan secara transparan mengusut tuntas kasus itu."Kami masih terus mendalami dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus Ciracas dan sekitarnya," jelasnya. (Baca: Danpuspomad: 57 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas)

Sebelumnya, Eddy mengatakan, dari keterangan para tersangka, penyidik menemukan motif oknum prajurit tersebut melakukan aksi penyerangan Polsek Ciracas. Alasan pertama, karena terpanggil oleh jiwa korsa. Alasan kedua, yang bersangkutan berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP) karena mendapatkan berita bohong.

Atas tindakan yang dilakukan oleh para tersangka, yang bersangkutan dikenai dua pasal. Pertama, Pasal 170 KUHP tentang perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan. Kedua, Pasal 169 KUHP tentang berkumpul dalam melakukan aksi kejahatan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Rekomendasi
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Berita Terkini
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved