Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:54 WIB
loading...
Kejati Jakarta Tetapkan...
Aspidsus Kejati Jakarta, Nauli Rahim Siregar mengatakan telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembiaayan ekspor LPEI. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan 4 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional LPEI periode 2015-2023 dengan kerugian mencapai Rp919 miliar. Dengan demikian, total ada 8 tersangka dalam kasus tersebut.

"Hari ini, kita merilis penetapan tersangka perkembangan dari penyidikan LPEI 2015-2023, yang mana penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta menetapkan 4 tersangka hasil pengembangan dari penyidikan Pembiayaan Ekspor Nasional 2015-2023," ujar Aspidsus Kejati Jakarta, Nauli Rahim Siregar, Rabu (14/1/2026).

Menurut Nauli, keempat tersangka yang baru ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AMA selaku Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2011-2017, lalu IA selaku Kadiv. Pembiayaan Syariah LPEI periode 2007-2016. Kemudian, GG selaku Kadep. Syariah 1 LPEI periode 2017-2018 dan KRZ selaku Kadep. Pembiayaan Syariah 2 periode 2011-2016.

Baca juga: Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif LPEI Rugikan Negara Ratusan Miliar

"Peranan masing-masing tersangka tersebut bersama-sama dengan RW membuat kajian tanpa didasari data yang valid, tidak melakukan verifikasi secara layak atas agunan yang telah di mark-up, tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak melakukan pengikatan jaminan secara patut. Sehingga, dicairkan pembiayaan secara melawan hukum kepada PT TI da PT PAS sebesar sekitar Rp919 miliar," jelas Nauli.

Nauli menerangkan, perbuatan tersebut disangka melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jis. Pasal 20 hurufc dan Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK.

Baca juga: 3 Terdakwa Kasus Kredit LPEI Jalani Sidang Tuntutan Hari ini

"Terhadap Tersangka IA dan GG dilakukan penahanan dimulai sejak hari ini Rabu, 14 Januari 2026 sampai dengan tanggal 02 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Nomor: Print-01&02/M.1/Fd.1/01/2026 tanggal 14 Januari 2026," bebernya.

Nauli menerangkan, dua tersangka lainnya, AMA dan KRZ belum dilakukan penahanan karena tidak menghadiri panggilan penyidik. Maka itu, Kejati Jakarta meminta keduanya segera menghadiri panggilan Penyidik untuk segera dilakukan proses hukum.

"Namun, apabila tidak segera hadir, Penyidik akan melakukan langkah hukum sesui KUHAP guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," paparnya.

Dia mengungkap, dalam penyidikan perkara tersebut, Penyidik telah melaksanakan penggeledahan, penyitaan dan pengumpulan bukti-bukti serta juga telah melakukan pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset dalam bentuk Kebun Sawit di Tebo, Tanah dan Bangunan di Jakarta Barat, Bogor, Lebak, Karawaci, Bekasi, dan Mobil mewah sebanyak 4 unit serta perhiasan emas dengan perkiraan nilai total aset sebesar Rp566 miliar.

"Saat ini, Penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara," ungkapnya.

Adapun dalam kasus tersebut, sejatinya Kejati Jakarta telah menetapkan 4 orang tersangka sebelumnya, yakni LR selaku Direktur PT Tebo Indah, DW selaku Direktur Pelaksana 1 tahun 2009-2018, RW selaku relationship manager Pembiayaan Syariah 1 LPEI, dan HL selaku pemilik manfaat PT TI dan PT PAS. Maka itu, total tersangka dalam kasus tersebut kini ada sebanyak 8 orang, yang mana 2 orang di antaranya belum dilakukan penahanan.

"Di kluster pertama itu kurang lebih 4 orang tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Sekarang 4 orang dan dilakukan penahanan 2 tersangka, karena yang 2 belum hadir pada panggilan kami. Jadi total itu 8 tersangka," kata Nauli.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Polda Metro Kirim Kembali...
Polda Metro Kirim Kembali Berkas Roy Suryo Dkk ke Kejati DKI, Pakar Hukum: Tepat, Biar Segera Disidangkan
Troya Temui Jaksa Peneliti...
Troya Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta, Refly: Mereka Belum Terima Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Rekomendasi
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Helikopter Angkatan...
Helikopter Angkatan Laut AS Jatuh di Laut Arab, 1 Awak Hilang, Ditembak Iran?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
4 Fakta Kecelakaan Maut...
4 Fakta Kecelakaan Maut di Jalur Tol Jakarta-Cikampek Km 58
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved