Dendam Persoalan Utang Jadi Motif Pembunuhan Pria di TPU Jakasampurna Bekasi
Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB
loading...
Dua tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan TPU Kompleks Jakasampurna, Bekasi Barat. Foto/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan TPU Kompleks Jakasampurna, Bekasi Barat. Dua orang yang diduga sebagai pelaku diamankan pada Selasa (13/1/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan bahwa peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Minggu (11/1/2026). Adapun korban dalam kejadian ini merupakan seorang pria berinisial MDT.
“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Malam Hari, Tak Ada Penutupan Jalan
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya diketahui berperan langsung sebagai pelaksana dalam aksi pembunuhan tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, motif perbuatan itu diduga dilatarbelakangi oleh rasa dendam yang berkaitan dengan persoalan utang-piutang antara korban dan para pelaku.
Dalam proses pengungkapan perkara ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon seluler, tas milik korban, serta pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Para terduga pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta melengkapi berkas perkara guna kepentingan proses hukum selanjutnya,” ujar Budi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan bahwa peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Minggu (11/1/2026). Adapun korban dalam kejadian ini merupakan seorang pria berinisial MDT.
“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Malam Hari, Tak Ada Penutupan Jalan
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya diketahui berperan langsung sebagai pelaksana dalam aksi pembunuhan tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, motif perbuatan itu diduga dilatarbelakangi oleh rasa dendam yang berkaitan dengan persoalan utang-piutang antara korban dan para pelaku.
Dalam proses pengungkapan perkara ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon seluler, tas milik korban, serta pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Para terduga pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta melengkapi berkas perkara guna kepentingan proses hukum selanjutnya,” ujar Budi.
(rca)
Lihat Juga :