Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Persidangan, Kuasa Hukum Jokowi Angkat Bicara

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:51 WIB
loading...
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno jadi saksi dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Selasa (13/1/2026). Foto/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), YB Irpan buka suara mengenai kehadiran mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno sebagai saksi dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Jokowi. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Selasa (13/1/2026).

Selain Oegroseno, kuasa hukum penggugat juga menghadirkan Muhammad Rujito, adik almarhum Bambang Rudiharto yang merupakan alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985.

Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Eks Wakapolri Oegroseno Beri Kesaksian di PN Solo

"Dalam hal ini saya sebatas menyampaikan hal-hal yang bersifat fakta di persidangan. Sedangkan pernyataan-pernyataan di luar sidang yang tidak ada relevansinya, dengan fakta persidangan, kami tidak akan menanggapi," kata YB Irpan usai sidang.



Dia menegaskan bahwa yang harus dibuktikan oleh penggugat, seharusnya mengenai peristiwa hukum yang menjadi pokok sengketa. Dalam persidangan sebelumnya, dirinya telah menyampaikan bahwa mantan Presiden Jokowi tidak berkenan memperlihatkan ijazah aslinya kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivits (TPUA).

Namun ketika persidangan digelar dan penggugat telah menghadirkan saksi, dirinya telah menanyakan kepada saksi dan yang bersangkutan tidak tahu tentang siapa, kepengurusan dalam TPUA, TPUA memiliki Anggaran Dasar atau tidak, disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM atau tidak.

Lihat Video: BREAKING NEWS SIDANG LANJUTAN GUGATAN IJAZAH JOKOWI DI PN SURAKARTA

"Itu sama sekali tidak ada jawaban atas pertanyaan tersebut oleh saksi, baik Pak Oegroseno maupun saksi yang pertama (Muhammad Rujito)," ujarnya.

Ditegaskannya, saksi Muhammad Rujito hanya sebatas menjelaskan bahwa benar yang ijazah yang diajukan oleh penggugat adalah ijazah kakaknya yang telah meninggal.

"Jadi bukan ijazahnya Pak Jokowi. Jadi sekali lagi jangan sampai terjadi miss seolah-olah ijazah yang digunakan Pak Jokowi adalah ijazah almarhum, kakaknya saksi Pak Rujito," ucapnya.

YB Irpan menyebut, ijazah tersebut oleh penggugat maksud dan tujuannya untuk pembanding. Dirinya juga menanyakan kapan ijazah tersebut dikeluarkan, YB Irpan menegaskan bahwa terdapat tanggal dan bulan yang berbeda, termasuk angkatannya.

Lebih jauh dikatakan, dirinya juga menanyakan pertanyaan lain kepada saksi namun tidak terjawab, yakni tuntutan yang diajukan oleh penggugat itu apa?.

"Maksudnya hal-hal yang dimohon oleh penggugat supaya diputus oleh pengadilan itu apa? Pak Oegroseno tidak berkenan untuk menjawab," tandasnya.

Pihaknya menilai apa yang disampaikan Oegroseno lebih banyak tentang kegiatan-kegiatan dalam penyelidikan, penyidikan oleh penyidik Polri. Selaku kuasa hukum Jokowi, dirinya menilai hal itu tidak terlalu banyak menyentuh terhadap peristiwa yang menjadi pokok sengketa.

Dirinya menilai, apa yang disampaikan Oegroseno lebih banyak pendapat. Namun untuk menghormati persidangan, dan dirinya tidak ingin menyinggung perasaan Oegroseno, penggugat maupun kuasa hukumnya, maka pihaknya akan menyampaikan di kesimpulan.

"Jangan sampai dipersepsikan kami diam, berarti bisa menerima, tidak demikian," tegasnya.

Disinggung mengenai apakah akan menghadirkan ijazah asli Jokowi, YB Irpan mengemukakan bahwa ijazah tersebut saat ini berada di tangan penyidik karena dijadikan bukti dalam perkara tindak pidana yang dilakukan Eggy Sudjana. Saat ini, pihaknya masih menunggu sikap dari Polda Metro Jaya atas permohonan yang diajukan.

Sebagaimana diketahui, saksi fakta dihadirkan dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (13/1/2026). Pihak penggugat menghadirkan Muhammad Rujito, adik almarhum Bambang Rudiharto yang merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

Muhammad Nurjito menjadi saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum penggugat dalam perkara ini. Sebelumnya, gugatan CLS atas ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Sementara, para tergugat adalah Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, dengan hakim anggota Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Rekomendasi
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
Berita Terkini
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved