5 Warga Penganiaya 2 Pria di Depok hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 09 Januari 2026 - 06:42 WIB
loading...
5 Warga Penganiaya 2...
Lima warga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan hingga tewas terhadap WAT (24) warga Depok. Foto/SindoNews
A A A
DEPOK - Lima warga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan hingga tewas terhadap WAT (24) warga Depok. Pengeroyokan itu dilakukan bersama seorang anggota TNI AL yakni Serda M.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026. Mulanya, korban yakni DN (39) dan WAT (24) tengah hendak berkunjung ke rumah kerabatnya di sekitar Jalan Kapitan.

"Di pertengahan jalan (sekitar Gang Swadaya) motor yang dikendarai mogok, kemudian salah satu korban yakni WAT mencari bensin," ujar Made Gede.

Baca juga: 2 Pria Dianiaya Oknum TNI di Depok, Polisi Sebut Pemicunya Diduga Ada Transaksi Narkoba

WAT mencari bensin di Gang Swadaya, di saat bersamaan WAT akhirnya bertemu Serda M. Serda M saat itu mencurigai gerak-gerik korban dan kemudian menegur WAT. "Karena teguran tersebut, korban akhirnya lari dan terjatuh hingga akhirnya diamankan," ucapnya.

Di saat itulah WAT dianiaya oleh Serda M dan lima warga. Mereka menduga WAT hendak melakukan transaksi narkoba lantaran bukan merupakan warga setempat. "Tersangka menduga korban akan melakukan transaksi narkoba, itu dugaan tersangka," ungkap dia.

Baca juga: Dua Orang Jadi Korban Penganiayaan di Depok, Satu Tewas

Atas dugaan itu, para tersangka pun melakukan penganiayaan terhadap WAT. DN yang awalnya diminta menunggu di motor pun tak kalah menjadi sasaran penganiayaan.

"(Penganiayaan) Tujuannya agar korban ini mengaku atau memberikan keterangan di mana transaksi korban terjadi," sambung dia.

Penganiayaan berlangsung dari pukul 01.30 WIB hingga subuh hari. Padahal, kedua korban dipastikan sedang tidak melakukan transaksi narkoba. "Fakta yang ditemukan, tidak ada bukti chat dari korbag ataupun barang bukti yang melekat pada korban," ungkap dia.

Akibat penganiayaan tersebut korban WAT tewas. Sementara, korban DN harus mengalami luka berat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Serda M, kini ditahan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Kodaeral III.

Sementara kelima tersangka yaitu DS (28), MF (21), GR (19), FA (19), dan MK (18) dikenai Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP dan/atau Pasal 469 KUHP dan/atau Pasal 456 KUHP juncto Pasal 20 KUHP. "Mereka diancam dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved