Kuasa Hukum Roy Suryo Singgung soal Silfester Matituna Tak Kunjung Dieksekusi

Kamis, 08 Januari 2026 - 15:54 WIB
loading...
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji meminta agar laporan pakar Telematika, Roy Suryo terhadap 7 pendukung mantan Presiden Jokowi diusut tuntas. Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji meminta agar laporan pakar Telematika, Roy Suryo terhadap 7 pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diusut tuntas. Sebabnya, jangan sampai hukum tumpul keatas dan tajam ke bawah sebagaimana dalam kasus Ketum Solmet, Silfester Matituna yang hingga kini belum dieksekusi.

"Kami minta supaya Silfester Matutina segera dicari, ditetapkan DPO, dan kemudian di manapun dia berada ditangkap dan dipenjarakan sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkrah," ujar Abdul Gafur kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Baca juga: Roy Suryo Tunjukan Ijazahnya ke Publik, Ungkap 7 Pendukung Jokowi yang Dilaporkan ke Polisi

Menurutnya, narasi fitnah pendukung Jokowi terhadap kliennya, Roy Suryo dinilai menyesatkan publik. Seolah Roy Suryo bagian dari tindak pidana korupsi Hambalang. Oleh karena itu, kliennya pun melaporkan 7 pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya, yang mana polisi diminta segera mengusut laporan tersebut.



"Kami minta ada beberapa hal, pertama penyidik Polda Metro Jaya harus betul-betul menegakkan asas-asas hukum pidana yang diatur dalam KUHP baru dan KUHAP baru," tuturnya.

Abdul Gafur juga meminta, agar polisi menjunjung tinggi azas profesionalitas, proporsionalitas, imparsialitas, dan Subsidiaritas. Polisi harus menjalankan kewenangan berdasarkan KUHAP dan Undang-undang Kepolisian dengan baik, tak boleh ada orang yang punya akses kekuasaan dilindungi. Sementara ada orang yang tidak punya akses kekuasaan itu ditindak.

Baca juga: Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya

"Penyidik tidak boleh memilah-milih, kami harapkan 7 yang dilaporkan Mas Roy itu jika ada bukti yang cukup, naikkan ke tahap penyidikan, kemudian tetapkan mereka sebagai tersangka supaya menjadi pembelajaran hukum ke seluruh masyarakat Indonesia di dalam semangat dan suasana KUHP yang baru," paparnya.

"Hukum ditegakkan, jangan tumpulnya ke atas tajam ke bawah, jangan terhadap pendukung Pak Joko Widodo dilindungi, kemudian terhadap Mas Roy dan kawan-kawan itu ditindak. Misalnya seorang terpidana yang masih berkeliaran ke mana-mana, Silfester Matutina. Ini kan yang perlu ditindak nih. Kita sudah punya KUHAP yang baru. Kewenangan kejaksaan sudah diberikan oleh KUHAP," tandas Abdul Gofur lagi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Berita Terkini
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved