Roy Suryo Tunjukan Ijazahnya ke Publik, Ungkap 7 Pendukung Jokowi yang Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 08 Januari 2026 - 15:18 WIB
loading...
Pakar Telematika Roy Suryo menunjukan ijazahnya ke publik dan mengungkapkan identitas 7 pendukung mantan Presiden Jokowi yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Foto/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo menunjukan ijazahnya ke publik pasca dituduh palsu oleh pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dia pun mengungkapkan identitas 7 pendukung Jokowi yang dilaporkannya itu ke publik.
"Ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu, ada yang mengatakan ijazah S2 dan S3 juga palsu. Saya tunjukkan ke semua, kalau Jokowi itu dahulu mau bersifat negarawan dan mau terbuka, tunjukkan saja ijazahnya, selesai," ujar Roy Suryo sambil menunjukan ijazah S1 dan S2 dari UGM dan ijazah S3 dari UNJ miliknya ke awak media di Polda Metro, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya
Menurutnya, laporan yang dibuat ke polisi dengan Terlapornya 7 pendukung Jokowi itu diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/114/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA kemarin dengan sangkaan pasal 433 ayat 2 dan pasal 434 ayat 1 KUHP. Dia juga menyerahkan bukti berupa screen capture, link website, hingga transkrip pernyataan.
"Penelitian yang kami lakukan bertiga awalnya dan didukung tim akademisi dan dari TPUA serta tim aktivis adalah tentang dugaan ijazah palsu yang dimiliki Presiden ke 7 RI, Joko Widodo yang kesimpulannya adalah 99,9% palsu. Dengan enaknya, para pendukung Joko Widodo itu kemudian membalik begitu saja, mengatakan ijazah saya palsu," tuturnya.
Dengan ditunjukannya ijazah miliknya itu, kata dia, semua pihak bisa menguji keaslian dan kebenarannya, tak terkecuali 7 pendukung Jokowi tersebut. Adapun ke 7 orang pendukung Jokowi yang dilaporkan itu berinisial A, B, D, F, L, U, dan V.
Lihat video: BREAKING NEWS ROY SURYO LAPORKAN 7 ORANG PENDUKUNG JOKOWI KE POLDA METRO JAYA
"Itu orang-orang yang kami laporkan, dan ada di dalam detail penjelasan yang sudah ada di dalam laporan kepolisian Nomor STTLP/B /114/2026 SPKT Polda Metro Jaya. Ada dua klaster, pertama saya dituduh berijazah palsu, kedua saya dituduh melakukan korupsi di proyek Hambalang," jelasnya.
Roy mengungkap soal tuduhan proyek Hambalang, dia sejatinya tak ada kaitannya sama sekali. Di Partai Demokrat dahulu, dia mendapatkan predikat kder terbaik di tahun 2016 silam, dia mengundurkan diri karena hendak mengambil S3.
Namun, dia justru dituduh terlibat proyek dugaan korupsi Hambalang oleh orang pihak tak bertanggung jawab.
"Alhamdulillah justru nanti akan ada saksi yang sangat prinsipal, yang mengetahui persis ketika kasus Hambalang itu beliau berada di KPK. Ya, dan itu akan sangat membantu kita dan akan menjelaskan Roy Suryo tidak termasuk dalam lidik dan tidak ada. Clear banget," paparnya.
"Jadi makanya Polda Metro Jaya dengan cepat bisa menerbitkan LP karena mereka melihat tuduhan ijazah palsu adalah telak, tuduhan saya terlibat korupsi Hambalang adalah telak, semuanya adalah fitnah dan kabar bohong," kata Roy lagi.
"Ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu, ada yang mengatakan ijazah S2 dan S3 juga palsu. Saya tunjukkan ke semua, kalau Jokowi itu dahulu mau bersifat negarawan dan mau terbuka, tunjukkan saja ijazahnya, selesai," ujar Roy Suryo sambil menunjukan ijazah S1 dan S2 dari UGM dan ijazah S3 dari UNJ miliknya ke awak media di Polda Metro, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya
Menurutnya, laporan yang dibuat ke polisi dengan Terlapornya 7 pendukung Jokowi itu diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/114/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA kemarin dengan sangkaan pasal 433 ayat 2 dan pasal 434 ayat 1 KUHP. Dia juga menyerahkan bukti berupa screen capture, link website, hingga transkrip pernyataan.
"Penelitian yang kami lakukan bertiga awalnya dan didukung tim akademisi dan dari TPUA serta tim aktivis adalah tentang dugaan ijazah palsu yang dimiliki Presiden ke 7 RI, Joko Widodo yang kesimpulannya adalah 99,9% palsu. Dengan enaknya, para pendukung Joko Widodo itu kemudian membalik begitu saja, mengatakan ijazah saya palsu," tuturnya.
Dengan ditunjukannya ijazah miliknya itu, kata dia, semua pihak bisa menguji keaslian dan kebenarannya, tak terkecuali 7 pendukung Jokowi tersebut. Adapun ke 7 orang pendukung Jokowi yang dilaporkan itu berinisial A, B, D, F, L, U, dan V.
Lihat video: BREAKING NEWS ROY SURYO LAPORKAN 7 ORANG PENDUKUNG JOKOWI KE POLDA METRO JAYA
"Itu orang-orang yang kami laporkan, dan ada di dalam detail penjelasan yang sudah ada di dalam laporan kepolisian Nomor STTLP/B /114/2026 SPKT Polda Metro Jaya. Ada dua klaster, pertama saya dituduh berijazah palsu, kedua saya dituduh melakukan korupsi di proyek Hambalang," jelasnya.
Roy mengungkap soal tuduhan proyek Hambalang, dia sejatinya tak ada kaitannya sama sekali. Di Partai Demokrat dahulu, dia mendapatkan predikat kder terbaik di tahun 2016 silam, dia mengundurkan diri karena hendak mengambil S3.
Namun, dia justru dituduh terlibat proyek dugaan korupsi Hambalang oleh orang pihak tak bertanggung jawab.
"Alhamdulillah justru nanti akan ada saksi yang sangat prinsipal, yang mengetahui persis ketika kasus Hambalang itu beliau berada di KPK. Ya, dan itu akan sangat membantu kita dan akan menjelaskan Roy Suryo tidak termasuk dalam lidik dan tidak ada. Clear banget," paparnya.
"Jadi makanya Polda Metro Jaya dengan cepat bisa menerbitkan LP karena mereka melihat tuduhan ijazah palsu adalah telak, tuduhan saya terlibat korupsi Hambalang adalah telak, semuanya adalah fitnah dan kabar bohong," kata Roy lagi.
(shf)
Lihat Juga :