Kapolda Metro Jaya: Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp88 Juta

Rabu, 16 September 2020 - 14:02 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya:...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Satuan tugas gabungan yang terdiri dari Polri dan TNI serta Pemda DKI melakukan operasi yustisi dengan sasaran protokol kesehatan di wilayah DKI Jakarta. Dalam dua hari operasi berlangsung, jumlah denda yang dikeluarkan pelanggar mencapai Rp88,6 juta.

"Total sanksi 9.734 orang, jadi cukup banyak. Nilai denda baik dari Pemprov TNI-Polri, kejaksan dan pengadilan jadi nilai denda Rp88.660.500 selama dua hari," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Terminal Grogol, Jakarta Barat pada Rabu (16/9/2020).

Nana menuturkan, pada tanggal 14 dan 15 September 2020 untuk teguran 2.971 orang kemudian sanksi sosial 6.279 orang dan denda 484 orang. Seperti diketahui, Polri menggelar Operasi Yustisi diseluruh Indonesia dengan sasaran utama penggunaan masker dan batasan penumpang kendaraan 50%. Di Jakarta sendiri operasi ini dilakukan oleh berbagai pihak terkait. (Baca: Kapolda Metro Jaya: Ada 9.734 Pelanggar Protokol Kesehatan Dikenakan Sanksi)

Dasar hukum yang dipakai yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79/2020. Pergub itu berisi sanksi pelanggar yang melanggar protokol kesehatan antara lain kerja sosial mengenakan rompi selama satu jam atau membayar denda administrasi sebesar Rp250.000.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Begini Protokol Kesehatan...
Begini Protokol Kesehatan Saat Pemakaman Pasien Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved