LPSK Kontak Amnesty Internasional terkait Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman dan Intimidasi

Jum'at, 02 Januari 2026 - 17:48 WIB
loading...
LPSK Kontak Amnesty...
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan terhadap aktivis dan influencer yang menerima ancaman atau intimidasi terkait melakukan kerja kemanusiaan di wilayah bencana. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan terhadap aktivis dan influencer yang menerima ancaman teror atau intimidasi. Hal ini khususnya apabila aktivis tersebut melakukan kerja kemanusiaan di wilayah bencana.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, LPSK telah berkoordinasi dengan LSM Amnesty Internasional Indonesia guna mengetahui pihak-pihak yang menerima intimidasi.

Baca juga: Sherly Annavita Bagikan Video Detik-detik Mobilnya Dicoret dan Rumahnya Dilempar Telur

“Berkaitan dengan adanya ancaman atau intimidasi dari para aktivis yang melakukan kerja-kerja kemanusiaan di wilayah bencana itu, sebenarnya saya sudah berkontak dengan salah satu anggota dari Amnesty International,” ungkap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Kantor LPSK Jakarta, Jumat (2/1/2026).



Sri juga mengundang influencer atau aktivis lain yang menerima ancaman atau intimidasi untuk datang dan membuat permohonan perlindungan kepada LPSK. Ia meyakini LPSK memiliki mekanisme tindakan cepat apabila ancaman tersebut telah diterima secara nyata.

“Jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silakan untuk berkoordinasi dengan LPSK karena kami sekarang juga masih menunggu hal-hal tersebut, siapa-siapa saja kami juga belum tahu sehingga kami kemarin itu masih berkontak dengan Amnesty International,” sambung dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Teror ke Rumah DJ Donny

Sri menjelaskan, LPSK memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan asesmen apakah perlindungan darurat dapat diberikan kepada pemohon. Dalam konteks ini, korban yang mendapatkan intimidasi atau ancaman dapat segera dievakuasi apabila membutuhkan tempat aman.

“Ketika kami mendapatkan informasi bahwa ada kebutuhan, itu biasanya kami bergerak cepat dan kami melakukan identifikasi lebih lanjut kepada si orang tersebut dan kami mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhannya apa yang sifatnya segera,” jelas dia.

“Kalau dalam konteks misalnya dibutuhkan tempat tertentu, itu bisa kami lakukan evakuasi,” tandas dia.

Sebagai informasi, sejumlah aktivis atau influencer diduga menerima ancaman atau intimidasi pada Desember 2025. Ancaman teror tersebut diduga berkaitan dengan kritik terhadap penanganan pascabencana yang dilakukan pemerintah.

Beberapa nama influencer yang disebut antara lain Ramond Dony Adam, yang rumahnya dilempar molotov, serta Sherly Annavita yang mendapatkan ancaman hingga vandalisme. Teror juga menimpa aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik yang rumahnya dilempar bangkai ayam.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
LPSK Siap Lindungi Keluarga...
LPSK Siap Lindungi Keluarga Korban Pembunuhan Aktivis Buruh di Jatibening Bekasi
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Respons Istana Tanggapi...
Respons Istana Tanggapi Dugaan Teror terhadap Ketua BEM UGM
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Berita Terkini
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved