23 Pelanggar Protokol Kesehatan di Johar Baru Dikenakan Sanksi Sosial

Rabu, 16 September 2020 - 12:36 WIB
loading...
23 Pelanggar Protokol...
Sebanyak 23 warga Johar Baru, Jakarta Pusat, terjaring operasi yustisi yang digelar aparatur Polri/TNI dan kecamatan.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Sebanyak 23 warga Johar Baru, Jakarta Pusat, terjaring operasi yustisi yang digelar aparatur Polri/TNI dan kecamatan karena melanggar protokol kesehatan. Para pelanggar ini dikenakan sanksi menyapu ruas Jalan Kramat Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriyadi menjelaskan, ada puluhan personel gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Satpelhub Kecamatan dan tokoh masyarakat. "Kami melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol Kesehatan, kesadaran memakai masker dan tata cara penggunaan masker yang benar serta selalu menjaga physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun," kata Supriyadi kepada wartawan, Rabu (16/9/2020). (Baca: Bandel Tak Pakai Masker, 16 Pelanggar PSBB di Kalimalang Dihukum Menyapu Jalan)

Dia menuturkan, Tim Tindak memberhentikan dan memberi sanksi kepada pelanggar. Sanksi diberikan berupa teguran, sanksi administrasi/denda dan sanksi sosial."Hasilnya, kami mengamankan 23 pelanggar, terdiri dari 22 pelanggar diberikan sanksi sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi administrasi/denda, senilai Rp250.000," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved