Polisi Sudah Terima Laporan 2 Teror di Rumah DJ Donny
Kamis, 01 Januari 2026 - 13:18 WIB
loading...
Polda Metro Jaya. Foto/Dzikry Subhanie
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menerima laporan tentang dugaan aksi teror yang terjadi di rumah DJ Donny . Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
"Iya benar, sudah diterima laporannya soal dua teror itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).
Menurutnya, polisi akan mendalami laporan tersebut. Namun, belum dipastikan apakah polisi bakal memeriksa DJ Donny di kantor polisi untuk pendalaman dugaan teror itu. Dia juga tak merincikan apa saja bukti-bukti yang diserahkan DJ Donny ke polisi saat membuat laporan tersebut.
Baca Juga: Sherly Annavita Diteror, Mobilnya Dicoret, Rumahnya Dilempar Telur
Laporan yang dibuat DJ Donny kemarin teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Sangkaannya pelanggaran Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
Sebelumnya, melalui akun Instagram-nya, DJ Donny membagikan rekaman CCTV tentang mobilnya yang dilempar bom molotov.
"Alhamdulillah Allah masih baik, api di bom molotov keburu mati, sebelum kena mobil gue. Karena ini sudah berupa tindakan kriminal yang menurut gw bisa merugikan orang banyak, siang ini gw lsg lapor ke SUBDIT 1 KAMNEG Unit V DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA," demikian unggahan di akun tersebut, Rabu (31/12/2025).
Sebelumnya, DJ Donny juga dikirimi bangkai ayam. DJ Donny menyebut teror tersebut sebagai tindakan pengecut.
"Buat teman-teman, lo nggak usah takut kalau bersuara. Bahkan, Presiden kita pun mengizinkan untuk dikritisi selama apa yang kita sampaikan itu benar," ujarnya.
"Iya benar, sudah diterima laporannya soal dua teror itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).
Menurutnya, polisi akan mendalami laporan tersebut. Namun, belum dipastikan apakah polisi bakal memeriksa DJ Donny di kantor polisi untuk pendalaman dugaan teror itu. Dia juga tak merincikan apa saja bukti-bukti yang diserahkan DJ Donny ke polisi saat membuat laporan tersebut.
Baca Juga: Sherly Annavita Diteror, Mobilnya Dicoret, Rumahnya Dilempar Telur
Laporan yang dibuat DJ Donny kemarin teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Sangkaannya pelanggaran Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
Sebelumnya, melalui akun Instagram-nya, DJ Donny membagikan rekaman CCTV tentang mobilnya yang dilempar bom molotov.
"Alhamdulillah Allah masih baik, api di bom molotov keburu mati, sebelum kena mobil gue. Karena ini sudah berupa tindakan kriminal yang menurut gw bisa merugikan orang banyak, siang ini gw lsg lapor ke SUBDIT 1 KAMNEG Unit V DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA," demikian unggahan di akun tersebut, Rabu (31/12/2025).
Sebelumnya, DJ Donny juga dikirimi bangkai ayam. DJ Donny menyebut teror tersebut sebagai tindakan pengecut.
"Buat teman-teman, lo nggak usah takut kalau bersuara. Bahkan, Presiden kita pun mengizinkan untuk dikritisi selama apa yang kita sampaikan itu benar," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :