Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Rabu, 31 Desember 2025 - 14:09 WIB
loading...
Atalia Praratya angkat bicara soal isu adanya perempuan lain memicu gugatan curainya terhadap suaminya, Ridwan Kamil yang merupakan mantan Gubernur Jabar. Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Atalia Praratya angkat bicara soal isu adanya perempuan lain yang memicu gugatan curainya terhadap suaminya, Ridwan Kamil yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar). Dia menepis isu yang beredar di media sosial (medsos) yang menyebutkan nama perempuan penyebab retaknya biduk rumah tangganya.
"Oh tidak ada (perempuan lain) di dalam gugatan," ujar Atalia.
Baca juga: Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Pernyataan itu disampaikan Atalia seusai menjalani sidang perceraian dengan agenda penyampaian hasil mediasi di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Rabu (21/12/2025).
Anggota DPR itu menegaskan bahwa telah sepakat dengan Ridwan Kamil untuk mengakhiri biduk rumah tangga mereka yang telah terjalin selama 29 tahun.
Atalia mengatakan, proses persidangan saat ini telah selesai dan menunggu keputusan majelis hakim PA Kota Bandung.
Baca juga: Dituding Jadi Simpanan RK, Aura Kasih Pertimbangkan Tempuh Langkah Hukum
Ibu kandung dari Emmeril Kahn Mumtadz (almarhum) dan Camillia Laetitia Azzzahra itu meminta doa agar persidangan berjalan cepat dan lancar.
"Penyampaian dari saksi tinggal proses. Berikutnya, kami menunggu satu bulan. Doakan saja lancar karena semakin cepat, semakin baik," kata Atalia.
"Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat (berpisah baik-baik) ya. Jadi mohon doanya," ujar alumnus SMAN 5 Bandung itu.
Dalam agenda persidangan kali ini, saksi dari pihak penggugat telah dihadirkan untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Atalia mengungkapkan, saksi yang dihadirkan adalah dari pihak keluarganya. "Ada kakak saya sama asisten rumah tangga saya," kata Atalia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum kedua belah pihak menyatakan, tidak ada nama perempuan lain yang menyebabkan Atalia mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil, mantan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jabar tersebut.
Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia dan Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil dan mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat untuk mempercepat jadwal persidangan.
Hal itu dikarenakan hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah menghasilkan kesepakatan.
"Satu bulan estimasi bilamana mediasi berlarut larut. Kenapa bisa cepat, jumat 17 Desember hasil mediasi sudah keluar. Kedua belah pihak bersepakat. Sehingga hari ini diagendakan disampaikan," kata Debi.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Prartya kepada Ridwan Kamil tidak ada hubungannya dengan nama-nama perempuan lain.
Debi memastikan bahwa perceraian tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak.
"Nama-nama yang beredar AK, LM , SM, saya pastikan tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran netizen melebihi dugaan isi gugatan kami. (Atalia dan Ridwan Kamil) Sudah 6 bulan pisah rumah," ujar Debi.
"Oh tidak ada (perempuan lain) di dalam gugatan," ujar Atalia.
Baca juga: Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Pernyataan itu disampaikan Atalia seusai menjalani sidang perceraian dengan agenda penyampaian hasil mediasi di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Rabu (21/12/2025).
Anggota DPR itu menegaskan bahwa telah sepakat dengan Ridwan Kamil untuk mengakhiri biduk rumah tangga mereka yang telah terjalin selama 29 tahun.
Atalia mengatakan, proses persidangan saat ini telah selesai dan menunggu keputusan majelis hakim PA Kota Bandung.
Baca juga: Dituding Jadi Simpanan RK, Aura Kasih Pertimbangkan Tempuh Langkah Hukum
Ibu kandung dari Emmeril Kahn Mumtadz (almarhum) dan Camillia Laetitia Azzzahra itu meminta doa agar persidangan berjalan cepat dan lancar.
"Penyampaian dari saksi tinggal proses. Berikutnya, kami menunggu satu bulan. Doakan saja lancar karena semakin cepat, semakin baik," kata Atalia.
"Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat (berpisah baik-baik) ya. Jadi mohon doanya," ujar alumnus SMAN 5 Bandung itu.
Dalam agenda persidangan kali ini, saksi dari pihak penggugat telah dihadirkan untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Atalia mengungkapkan, saksi yang dihadirkan adalah dari pihak keluarganya. "Ada kakak saya sama asisten rumah tangga saya," kata Atalia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum kedua belah pihak menyatakan, tidak ada nama perempuan lain yang menyebabkan Atalia mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil, mantan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jabar tersebut.
Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia dan Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil dan mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat untuk mempercepat jadwal persidangan.
Hal itu dikarenakan hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah menghasilkan kesepakatan.
"Satu bulan estimasi bilamana mediasi berlarut larut. Kenapa bisa cepat, jumat 17 Desember hasil mediasi sudah keluar. Kedua belah pihak bersepakat. Sehingga hari ini diagendakan disampaikan," kata Debi.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Prartya kepada Ridwan Kamil tidak ada hubungannya dengan nama-nama perempuan lain.
Debi memastikan bahwa perceraian tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak.
"Nama-nama yang beredar AK, LM , SM, saya pastikan tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran netizen melebihi dugaan isi gugatan kami. (Atalia dan Ridwan Kamil) Sudah 6 bulan pisah rumah," ujar Debi.
(shf)
Lihat Juga :